Aktivis RPD Ngeluruk Kantor Bupati Madiun

6-foto KAKI dar-subari datangi pemkabKota Madiun, Bhirawa
Berkendara sepeda motor, puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat Peduli Demokrasi (RPD), mendatangi Pendopo (istilah untuk kantor Bupati Madiun), di Jalan Alun-alun Utara Kota Madiun,  Senin (7/7). Namun ketika menuju ruang sekretaris pribadi (Sekpri) Bupati, puluhan massa yang dikoordinir oleh Subari, dihadang petugas Satpol PP dan Kepolisian karena Bupati Madiun, Muhtarom, tidak berada di tempat.
Karena tak bisa bertemu dengan bupati, kemudian mereka ditemui Kepala Kesbangpol Dagri Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, di ruang rapat kantor Kesbangpol Dagri. Kepada Kurnia, koordinator massa, Subari, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, dalam hal ini Bupati Madiun, untuk menindak tegas para Kades yang menghadiri sosialisasi “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa” yang berbau kampanye di masa tenang.
“Saya minta kepada bupati menindak tegas kepada Kades yang menghadiri acara itu. Bagaimana mungkin, ratusan Kades diundang oleh pihak lain, tapi tidak ada ijin dari atasan. Saya minta bupati harus tegas menyikapi masalah ini. Apalagi ini masa tenang,” kata Koordinator massa Subari, dihadapan Kepala Kesbangpol Dagri Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh.
Menanggapi permintaan Subari, Kurnia mengatakan, jika masalah tersebut sudah dilaporkan ke bupati. Namun sebenarnya, yang mempunyai kompeten masalah ini, adalah Asisten Pemerintahan dan Bapemas yang membawahi Kabag Pemerintahan Desa. “Masalah ini sudah langsung saya sampaikan ke pak Bupati. Tapi sebenarnya, secara administrasi, yang berkompeten adalah Asisten Pemerintahan dan Bapemas,” kata Kurnia Aminullah, dihadapan massa.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya massa memilih membubarkan diri. Untuk diketahui bersama, puluhan massa itu mendatangan kantor Bupati Madiun, setelah Minggu siang (6/7) terjadi adanya para kepala desa menghadiri sosialisasi Undang-Undang Desa yang karena dianggap berbau kampanye.
Karena, acara yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua Parade Nusantara Sidir Santoso, istri Hasyim Joyokusumo dan ratusan Kades di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, akhirnya  dibubar Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, Minggu 6 Juli 2014 petang.
Pasalnya, dalam acara “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa” di rumah Kepala Desa (Kades) Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, beberapa tamu inti menyebut nama salah satu Capres. Hal itu dianggap menyalahi peraturan Pemilu di masa tenang.
Namun saat Panitian Pengawas Lapangan (PPL) Desa Teguhan, Panwascam Jiwan dan Panwaslu Kabupaten Madiun membubarkan acara sosialisasi itu, terjadi adu mulut hingga saling dorong antara Panwas dengan panitia acara.
Bahkan keributan berlanjut hingga di luar acara. Akibat dari insiden ini, anggota Panwas Kabupaten Madiun, Katimun dan Ketua Panwascam Kecamatan Jiwan, Tri Lestari, mengalami luka-luka. Bahkan Katimun harus menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit. [dar]

Keterangan Foto : Puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat Peduli Demokrasi (RPD), mendatangi Pendapa Pemkab Madiun di Jalan Alun-alun Utara Kota Madiun,  Senin (7/7). [sudarno/bhirawa]

Tags: