Aktivis Solidaritas Hafids Yusik Duduki Polres Situbondo

6-FOTO KAKI AWI-HAFID YUSIKSitubondo, Bhirawa
Ribuan massa pendukung solidaritas Hafids Yusik, melakukan demo dengan ‘menduduki’ Mapolres Situbondo, pagi kemarin (5/2). Ribuan massa tiba di Mapolres Situbondo, sekitar pukul 09.00 wib, dengan menaiki mobil dan roda dua. Massa berangkat dari bascamp LSM Gempur, di Kecamatan Panji, Situbondo, dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Ribuan massa yang datang dari berbagai pelosok desa itu, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan dan menahan pelaku pengancaman pembunuhan serta kasus ITE (Informasi tehnologi elektronik). “Jika polisi masuk angin, kita gosok saja punggungnya,” teriak salah seorang pengunjuk rasa di halaman Mapolres Situbondo.
Massa berjanji tidak akan bergerak, jika Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo tidak segera menemui ribuan massa pengunjuk rasa. “Saya kesini tidak ada yang mendanai, tapi murni untuk membela teman kami yang bernama Hafid Yusik agar polisi bertindak adil,” ungkap Lutfi, perwakilan pendemo.
Usai berorasi, akhirnya 10 orang perwakilan pendemo dipersilahkan masuk dan ditemui Wakapolres serta Kasaat Reskrim di ruang rapat Polres Situbondo. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan massa menanyakan sejauh mana penanganan proses hukum yang ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Situbondo. “Kami mendesak agar kasus itu segera dituntaskan serta secepatnya menahan tersangkanya,” tegas Junaidi, koordinator aksi demo.
Menurut Junaidi, pihaknya masih tetap menunggu kepastian proses hukum yang tengah dilakukan polisi. Sebaliknya, ujar Junaidi,  jika tidak ada kejelasan, maka massa pendemo akan melakukan demo dengan massa lebih besar lagi. “Nanti kami pastikan, akan ada 10 kali lipat massa yang akan turun pada demo selanjutnya, ” ujar Junaidi.
Menanggapi desakan pendemo, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto mengatakan, pihaknya telah bekerja maksimal memproses kasus tersebut. Bahkan, tambah Riyanto, pihaknya bersama penyidik berkali-kali mendatangi Mapolda, guna kepentingan proses penyidikan kasus tersebut. “Saat ini kita butuh keterangan ahli bahasa dan tehnologi,” ucap Riyanto di hadapan perwakilan massa.
Mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan ini menandaskan, hingga saat in tidak ada penekanan atau intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Malahan, urai dia, sejauh ini pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Khalilurrahman  terkait aporan Hafid Yusik itu. “Namun terlapor tidak hadir. Nanti untuk pemanggilan kedua, Sabtu lusa akan kami layangkan kembali,” pungkas Riyanto. [awi]

Keterangan Foto : Ribuan massa Hafids Yusik saat melakukan aksi demo dijalan depan Mapolres Situbondo, pagi kemarin. [sawawi/bhirawa].

Tags: