Situbondo, Bhirawa
Proses perbaikan gedung eks sekolah China di selatan taman kota Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo masih butuh waktu. Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi kemarin. Untuk kepastian itu menurut Viskanto, pihaknya masih menunggu surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto.
“Kami sdh bertemu pihak BPCB Mojokerto dengan Edy Widodo selaku Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan. Dia menyampaikan bangunan tersebut bisa diperbaiki dengan memperhatikan beberapa hal sehingga nanti bisa didaftarkan sebagai aset cagar budaya,” tegas Viskanto.
Sementara itu LSM Wirabhumi melalui Ketua R.Dian Sampurno mengatakan jika pemugaran bangunan yang berpotensi sebagai cagar budaya itu ditetapkan, memang bersifat perbaikan. “Yang pasti harus sesuai rambu-rambu seperti tidak merusak konstruksi asli.Tentu kita akan tetap mengawal bersama agar potensi cagar budaya bangunan sejak era jaman kolonial ini tetap ada,” ujarnya.
Sebelumnya, LSM Wirabhumi sempat memrotes pembongkaran sebagian kusen gedung yang dianggap merubah konstruksi asli pada sekitar 5 Agustus lalu. Saat itu pihak DKCTR sepakat untuk menyamakan persepsi terhadap tafsir UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010.Hasilnya, kata Irwan, pembangunan atau rehab gedung dihentikan hingga DCTR punya usulan unyuk berkonsultasi dengan BPCB Trowulan. “Dengan harapan perbaikan gedung tidak menabrak regulasi yang ada,” pungkas Dian. [awi]