Alasan ke Amerika, DI Kembali Tak Hadiri Panggilan Kejati

Salah-seorang-tamu-Kejati-Jatim-melihat-layar-monitor-Pidsus-yang-menunjukkan-pemanggilan-saksi-Dahlan-Iskan-atas-kasus-dugaan-korupsi-PT-PWU-Kamis-[18/8].-[abednego/bhirawa].

Salah-seorang-tamu-Kejati-Jatim-melihat-layar-monitor-Pidsus-yang-menunjukkan-pemanggilan-saksi-Dahlan-Iskan-atas-kasus-dugaan-korupsi-PT-PWU-Kamis-[18/8].-[abednego/bhirawa].

(Aktor Penting Dugaan Korupsi PT PWU Susah Diperiksa)
Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali diuji kesabarannya atas sikap yang ditunjukkan DI (Dahlan Iskan). Dari awal penyelidikan dugaan penyalagunaan penjualan 33 aset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) hingga masuk penyidikan, mantan Dirut PT PWU itu tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan.
Parahnya, Dahlan yang sejatinya dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi pada Kamis (18/8) kemarin, lagi-lagi tidak memenuhi panggilan Kejaksaan. Bahkan, sekitar pukul 13.00 siang, Dahlan melalui Kuasa Hukumnya Pieter Talaway mengirimkan surat keterangan tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik Kejaksaan.
“Sekitar jam satu siang, staf Kuasa Hukum DI (Dahlan Iskan, red) membawa surat ke kami dan mengatakan tidak bisa hadir dalam panggilan penyidik, karena masih berada di Amerika,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana saat ditemui di Kantor Kejati Jatim, Kamis (18/8).
Lanjut Dandeni, atas asalan itu pihaknya masih mempertimbangkan pemanggilan Dahlan yang ketiga kalinya nanti. Bahkan Ia mengaku tidak mengetahui alasan Dahlan di Amerika, apakah memang tinggal disana ataukah hanya ada keperluan saja disana.
“Inginnya si DI ada disini (Indonesia, red) dan kita panggil,” ungkapnya.
Selain Dahlan, Dandeni menjelaskan, penyidik Pidsus Kejaksaan memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya yakni, Kasubag Penghapusan pada Biro Perlengkapan Pemprov Jatim Emmy Krisnawati, Kasubag Sengketa Hukum pada Biro Hukum Pemprov Jatim Makhfudz, dan Kasubag Perusahaan pada Brio Perekonomian Pemprov Jatim.
“Ketiganya (saksi, red) datang sekitar pukul 09.00 pagi. Pemeriksaan mereka masih terkait asset yang dikelola PT PWU,” jelasnya.
Disinggung terkait pengerucutan saksi yang akan jadi tersangka, mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta itu mengiyakan hal tersebut. Bahkan Ia meyakinkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi itu memfokuskan pada asset yang ada di sekitaran Jatim.
“Pastilah lah. Nantinya dari saksi-saksi yang dipanggil, akan merujuk kepada pihak yang bertanggungjawab akan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pieter Talaway selaku Kuasa Hukum Dahlan mengiyakan pengiriman surat ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Kejaksaan. Ia mengaku, kliennya (Dahlan, red) ada kepentingan di Amerika, sekaligus berobat disana. Pihaknya pun sudah menghimbau Dahlan untuk secepatnya kembali ke Indonesia.
“September nanti pasti balik. Bahkan saya meminta beliau untuk segera bali, jadi tidak usah menunggu panggilan lagi dari Kejati Jatim. Kita pasti datang sendiri kok,” ujarnya.
Ditanya terkait rencana pemanggilan Dahlan untuk ketiga kalinya, Pieter menegaskan, hal itu tidak perlu dilakukan Kejaksaan. Ia menilai Kejaksaan terlalu tergesa-gesa jika memang benar menentukan sikap seperti itu.
“Buat apa dikeluarkan panggilan ke tiga, seolah-olah kita tidak akan datang memenuhi panggilan. Kan sudah jelas surat yang saya kirimkan ke Kejati, bahwa klien kami masih ada urusan di Amerika. Apabila klien kami sudah balik, kita sendiri yang akan ke Kejaksaan,” pungkasnya. [bed]

Tags: