Alasan Rapat DKPP, Tahap II Bawaslu Jatim Ditunda

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tersangka Bawaslu Kirim Surat Penundaan Tahap II ke Polda Jatim
Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim memastikan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2013 kepada Bawaslu Jatim ditunda, dengan alasan tersangka menghadiri rapat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Pusat di Jakarta, Kamis (19/5).
Tertundanya tahap II terhadap tiga tersangka Bawaslu Jatim ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dikonfirmasi Bhirawa, Argo mengaku penyidik menerima surat penundaan tahap II dari tersangka Bawaslu Jatim. Padahal, ketiga tersangka seharusnya menjalani proses pemeriksaan tahap II di Polda Jatim.
Argo menjelaskan, atas tertundanya proses pemeriksaan dan tahap II tersangka Bawaslu Jatim, pihaknya memastikan pekan depan ketiga tersangka, yakni Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto dan dua Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko dan Andreas Pardede akan dipanggil kembali guna pemeriksaan oleh penyidik.
“Proses pemeriksaan tersangka dan proses tahap II terpaksa ditunda, dan akan dipanggil lagi pada pekan depan. Pihak Bawaslu berkirim surat dan menyatakan sedang menjalankan rapat di Jakarta jelang Pilkada serentak 2017,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (19/5).
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa Polda Jatim dipraperadilankan oleh salah satu tersangka Bawaslu Jatim, Argo mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya meyakinkan, meskipun nantinya Polda Jatim dipraperadilankan, proses tahap II Bawaslu Jatim tetap jalan dan tidak akan terganggu. “Itu hak mereka, silakan saja. Yang penting kita tetap tahap II,” tegas perwira tinggi asal Jogjakarta ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Faisal Helmi mengaku proses tahap II kasus Bawaslu Jatim terpaksa ditunda. Kepada Bhirawa Faisal mengatakan, Ia mengetahui ditundanya tahap II ini dari Polda Jatim. Dari keterangan kepolisian, pihak Bawaslu Jatim meminta penundaan pemeriksaan tahap II lantaran sedang mengikuti rapat di Bawaslu Pusat.
“Infonya pihak Bawaslu berkirim surat ke Polda Jatim, meminta agar tahap II ditunda dengan alasan tugas rapat jelang Pilkada serentak 2017 mendatang,” ungkap Faisal.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto mengaku sedang menghadiri undangan DKPP di Jakarta. Sufi mengaku, ketidakhadirannya memenuhi panggilan Polda Jatim, lantara Ia harus melakukan evaluasi Pilkada Jatim 2015 dan melaporkan perkembangan tahapan Pilkada Kota Batu 2017.  “Kami sedang menghadiri undangan DKPP di Jakarta atas permintaan Bawaslu RI. Karena itu kami mohon penjadwalan ulang,” ucap Sufiyanto. [bed]

Tags: