Alat Pengganti Cantrang Harus Disosialisasikan

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti terkait penghapusan alat tangkap cantrang dengan alat yang lebih modern dusambut baik Gubernur Jatim, Soekarwo. Namun demikian perlu dilakukan sosialisasi lebih dahulu sebelum diterapkan.
“Saya mendukung penuh kebijakan Bu Susi. Tapi itu karena alat baru, maka perlu dilakukan sosialisasi lebih dahulu sehingga masyarakat mengetahui kelebihan menggunakan alat tersebut,”tegas Pakde Karwo, Kamis (25/1).
Ditambahkan pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim jika dengan menggunakan alat cantrang ikan yang didapatkan dengan ukuran kecil. Sementara dengan alat modern yang ditawarkan ke nelayan sekarang ini mampu mendapatkan ikan dengan ukuran yang lebih besar seperti sirip kuning dan kerapu tikus yang ukurannya mencapai 35 kg.
“Selain mendapatkan ikan yang lebih besar, mereka juga dituntut untuk memiliki kapal yang besar dan muatannya juga besar, Dan tentunya berpengaruh pada pendapatan nelayan kita,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto mengatakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan tentunya perlu sosialisasi lebih dahulu. Mengingat 80 persen nelayan di Indonesia adalah tradisional. Otomatis saat akan merubah mindset mereka perlu dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Dan itu membutuhkan waktu berbulan-bulan. Apalagi kabarnya alat tersebut harganya mahal, tentunya perlu subsidi dari pemerintah.
“Hal ini juga yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Sehingga untuk penggunaan alat modern tersebut dibutuhkan waktu bertahap. Atau paling tidak ada contoh, sehingga mereka akan menerima alat tersebut. Apalagi yang akan menjadi contoh dianvilkan dari nelayan yang berhasil meningkatkan pendapatan dengan menggunakan alat tersebut,”lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam kebijakan Menteri Susi tersebut minta koperasi memberikan kemudahan kredit kepada nelayan yang akan mendapatkan kredit untuk membeli alat tersebut. Selain akan dibangunkan kontainer ditengah laut disetiap kab/kota. [cty]

Tags: