Alat Timbang Ditarget Rp1,2 M untuk PAD Kabupaten Sidoarjo

Petugas Metrologi Legal Sidoarjo melakukan sidang pasar atau uji kir timbangan di Pasar Taman. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Para pedagang yang memakai timbangan meja baik yang berada di pasar maupun di desa, dianggap cukup respon dalam melakukan uji kir akan alat timbangan mereka.
Menurut Sekretaris Disperindag Kab Sidoarjo, Dra Dana Riawati MSi, karena terbatasnya pengetahuan pedagang sehingga kadang timbangan yang baru mereka beli, tidak diujikirkan.
”Semua timbangan tanpa terkecuali, baru atau lama, tiap tahun wajib diujikirkan, karena ini sudah aturan, tujuannya agar kualitas timbangan bisa dipertanggungjawabkan keakuratannya, sehingga tidak sampai merugikan konsumen,” jelas Sekretaris Disperindag Kab Sidoarjo, Dra Dana Riawati MSi, Selasa (28/8) kemarin.
Lebih lanjut, Dana menjelaskan, untuk melakukan uji kir timbangan ini, pihaknya selama ini melakukan dengan tiga cara. Pertama, melakukan sidang pasar. Yakni dengan mengunjungi pedagang, bisa di pasar, di kantor kecamatan dan di balai desa. ”Kalau belum sempat datang, pedagang bisa datang ke Kantor UPT Metrologi Legal Disperindag Sidoarjo, di eks Dinas Pasar Sidoarjo, akan kami layani,” kata Dana.
Kedua, uji kir timbangan juga dilakukan dengan cara mendatangi pemilik. Khususnya yang punya alat timbangan besar. Seperti yang ada di perusahaan. Timbangan ini jenisnya jembatan timbang. Yang biasanya dipakai menimbang barang yang kuantitasnya berton-ton. Ketiga, kita juga melayani mereka yang datang ke Kantor UPT Metrologi Legal Kab Sidoarjo.
Dana berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini akan semakin banyak pedagang besar maupun kecil atau perusahaan yang ada di Sidoarjo, sadar untuk melakukan uji kir timbangannya.
”Karena kalau timbangan pas, selain halal tentunya tidak akan merugikan konsumen,” tegas Dana.
Kini jumlah personil di UPT Metrologi Legal Sidoarjo sebanyak sembilan personil. Empat termasuk tenaga ahli dan lima tenaga pendamping. Dana mengevaluasi dengan banyaknya pemilik alat timbang di Sidoarjo, jumlah personil di UPT Metrologi Legal Sidoarjo itu dianggap masih kurang. Tahun 2018 ini, retribusi dari pelayanan uji kir alat timbang di Kab Sidoarjo ini, ditarget untuk bisa memberi pendapatan bagi daerah sebesar Rp1.2 miliar. [kus]

Tags: