Almarhum Taufik Kiemas Peroleh Penghargaan Atas Jasa Membangun Paradigma Kebangsaan

Jakarta, Bhirawa.

Taufik Kiemas

Almarhum Taufik Kiemas, Ketua MPR RI periode 2004-2009, mendapat penghargaan atas jasa nya, membangun paradigma Kebangsaan, merakit kebersamaan dalam keberagaman dan menyatukan visi Indonesia. Penghargaan atas jasa almarhum Taufik Kiemas ini, diberikan pada peringatan HUT ke 75 MPR RI tanggal 29 Agustus 2020. Yang diselenggarakan di gedung MPR RI-Senayan, Saptu (29/8).

“Penghargaan pada almarhum Taufik Kiemas ini sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa syukur atas warisan kebangsaan yang telah dicetuskan beliau,” ungkap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam acara peringatan HUT MPR RI kje 75 tanggal 29 Agustus, digedung MPR-Senayan-Jakarta, Saptu (29/8). Hadir para wakil ketua MPR RI antara lain; Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan. Juga Prof Azzumardi Azra dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono.   

Bambang Soesatyo lebih jauh menyatakan; dibidang kajian sistem ketatanegaraan, pimpinan dan anggota MPR, telah berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi MPR pada masa jabatan 2014-2019. Terkait penataan sistem ketatanegaraan dan perlunya pokok-pokok Haluan Negara. Dengan ha3apan di akhir jaba(an nanti, MPR sudah dapat melaksanakan rekomendasi itu. Agar sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaan nya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terkait hal itu, MPR dan alat kelengkapan nya, harus melaksanakan penerapan aspirasi masyarakat dan daerah. Kepada lembaga- lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai politik maupun organisasi sosial keagamaan. Melalui kegiatan silaturahmi kebangsaan , yang telah kami laksanakan dan akan terus dikumandangkan,” jelas Ketua MPR.

Dikatakan, tatakelola penyerapan aspirasi masyarakat, terus dibenahi dengan berbasis pada teknologi informasi. Agar masyarakat daerah dan lembaga negara, akan semakin mudah menyampaikan  aspiranya kepada MPR. 

“Peringatan HUT MR ini adalah wujud syukur kami atas kelancaran dan capaian kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas MPR selama ini. SEkaligus juga sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan proyeksi tanda peran MPR kedepan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” tandas Bambang. (ira)

Tags: