Anggaran Biro SDA Terancam Dipotong Lebih 5 Persen

Pemotongan anggaranDPRD Jatim, Bhirawa
Minimnya serapan anggaran pada 2014 di Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Jatim membuat Komisi B DPRD Jatim berancang-ancang memotong alokasi anggaran di biro tersebut lebih dari 5 persen. Mengingat Biro SDA hanya mampu menyerap anggaran 40 persen pada tahun anggaran 2014.
“Dari hasil hearing, hampir seluruh dinas mitra komisi kami serapannya 85 persen. Hanya Biro SDA yang sangat rendah serapannya,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Zainul Luthfi dihubungi, Selasa (2/6).
Menurut Luthfi, Komisi B akan mengevaluasi program-program yang dinilai tidak efektif dan tidak berjalan pada tahun anggaran 2014. Jika ada program tidak terlaksana dengan baik, dalam P APBD 2015 nanti tidak dialokasikan. “Rendahnya serapan anggaran akan menjadi masukan komisi kami. Jika pada 2014 tidak dilaksanakan secara maksimal, maka kami memberi pertimbangan agar tidak dilaksanakan pada 2015 lagi,” katanya.
Menurut politisi asal Fraksi PAN tersebut, dana SKPD dapat dipotong kurang dari 5 persen, atau bahkan bisa mencapai 10 persen. Pemotongan tersebut berdasarkan seberapa urgent kebutuhan SKPD terhadap hajat hidup orang banyak.
Jika banyak program yang tidak terlaksana seperti Biro SDA, Komisi B  memberi rekom kepada Badan Anggaran (Banggar) agar program tidak terlaksana dapat dialihkan ke SKPD yang benar-benar membutuhkan. Dinas yang sangat membutuhkan dana banyak karena menyangkut kesejahteraan rakyat, maka Komisi B merekom tidak akan memotong alokasi dananya. “Untuk nilai pemotongannya kita serahkan ke Badan Anggaran dan gubernur. Nanti mereka yang akan mengukur dan memberi kebijakan nilai potongannya,” paparnya.
Pengusaha kerajinan di Tanggulangin Sidoarjo tersebut menilai minimnya serapan anggaran Biro SDA karena Kepala Biro SDA Lies Idawati masih baru menjabat. “Bu Lies kan baru menjabat beberapa bulan. Belum sampai setahun menjabat,” ujarnya.
Sementara Kabiro SDA Lies Idawati ketika dikonfirmasi enggan menjawab secara detil terkait minimnya serapan anggaran. Mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Setdaprov Jatim tersebut mempersilakan untuk konfirmasi ke Inspektorat Jatim atau Sekdaprov. “Kami tidak tahu. Tanya aja ke Inspektorat atau Sekda,” katanya sambil menutup teleponnya.
Berdasarkan data yang dihimpun,  alokasi anggaran di Biro SDA sebesar Rp 63,790 miliar hanya terserap sebesar Rp 25,680 miliar atau 40,26 persen. Program yang tidak maksimal berjalan salah satunya adalah program koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembangunan pengelolaan sumber daya pertanian, perkebunan, kehutanan dan ketahanan pangan yang penyerapannya sangat rendah yakni dari alokasi Rp 5,775 miliar hanya terserap Rp 1,282 milar atau 22,21 persen. Selain itu, program koordinasi dan pembinaan dan evaluasi pengelolaan sumber daya peternakan, perikanan, dan kelautan juga sangat rendah penyerapannya yakni dari alokasi Rp 7,394 miliar hanya terserap Rp 2,178 milar 29,47 persen. [cty]

Tags: