Alokasi PKH Jatim Rp 17,9 M, Mensos Dicurhati Warga Penerima

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendampingi salah satu warga saat pencairan dana bantuan PKH di kantor Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/8).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendampingi salah satu warga saat pencairan dana bantuan PKH di kantor Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/8).

Pasuruan, Bhirawa
Selain memastikan agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa juga menyempatkan diri untuk mendengarkan langsung keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat penerima PHK.
Dalam tinjauannya ke penyaluran dana PKH kepada 818 keluarga di kantor Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Khofifah Indar Parawansa menampung keluhan-keluhan dari masyarakat. Antara lain masyarakat mengeluh tentang kondisi RT dan RW di wilayahnya dalam mendistribusikan PKH.
“Tadi ada salah satu warga penerima PKH yang mengeluhkan pendistribusian ini. Keluhannya terkait RT dan RW yang sekongkol mengulur-ulur waktu pada pendistribusiannya. Tentu saja langsung saya tegaskan bahwa warga bisa langsung bertanya pada pendamping PKH yang sudah kami tugaskan,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat dicurhati penerima PHK di Kecamatan Bangil, Minggu (23/8).
Menurutnya, jika ada penyelewengan dana PKH atau para penerima tidak mendapatkan dana secara utuh, Khofifah meminta dilaporkan ke pihak kecamatan, Dinas Sosial atau kepolisian. “Saya tegaskan lagi, para penerima akan mendapatkan dana bantuan secara utuh tanpa ada potongan. Jika ada warga yang menerima PKH dan dananya dipotong, silakan langsung lapor ke kepolisian, kecamatan atau Dinas Sosial,” terang Khofifah Indar Parawansa.
Dijelaskan Khofidah, sebanyak 2,78 juta keluarga dengan status sosial ekonomi terendah di seluruh Indonesia menerima dana program PKH pada Agustus ini. Total anggaran nasional mencapai Rp 2,4 triliun, sedangkan di Jawa Timur alokasinya Rp 17,9 miliar.  “Saat ini proses pendistribusian. Tinggal 9 kecamatan yang ada di Pasuruan. Sedangkan untuk sisanya saya harapkan Agustus ini 100 persen terdistribusikan. Untuk dana PHK total nasional mencapai Rp2,4 triliun,” kata Khofifah .
Khofifah menjelaskan masing-masing penerima bantuan pokok PHK sebesar Rp 500 ribu. Jumlah itu akan ditambah jika dalam keluarga tersebut ada ibu hamil sebesar Rp 1 juta selama masa hamil. Begitu pula dengan warga yang memiliki balita usia 0-6 tahun, juga mendapatkan tambahan Rp 1 juta yang akan dibagi dalam empat periode.
“Para penerima yang memiliki anak dan sudah masuk SD akan mendapat tambahan Rp 500 ribu serta yang SMP dapat tambahan Rp 750 ribu. Untuk anak SMA, mendapatkan tambahan Rp 1 juta. Seluruhnya dibagikan dalam 4 tahapan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pencairan dana PKH tersebut untuk memberikan penguatan bantalan ekonomi masyarakat dari 8 persen keluarga dengan status sosial ekonomi terendah yang serentak dibagikan oleh PT Pos pada Agustus di seluruh Indonesia. [hil]

Tags: