Alokasi Pupuk Bersubsidi, Memang Kurang, Tapi Serapan Rendah

Khofifah Indarparawansah

Pemprov, Bhirawa
Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim memang sangat kurang, dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Distan dan KP Jatim) menyebutkan alokasi pupuk di Jatim tahun 2020 hanya sebesar 2.366.523 ton atau 84,93 % dibandingkan Tahun 2019.
“Dengan kata lain alokasi pupuk bersubsidi di Jatim memang kurang. Namun demikian sampai dengan akhir Oktober serapan pupuk bersubsidi di Jatim masih sangat rendah, yaitu 68,97% atau baru 1.63.226 Ton, sehingga secara umum dapat dikatakan alokasi sisa atau stok pupuk di Jatim masih cukup sampai akhir tahun,’ kata Kepala Distan dan KP Jatim, Hadi Sulistyo.
Saat ini yang terjadi di Tuban maupun beberapa daerah yang lain adalah masyarakat yang khawatir jika mereka tidak akan kebagian pupuk dikarenakan ada isu bahwa alokasi kurang. Hal ini terjadi karenakan penebusan pada saat ini harus mengisi form isian tentang jumlah dan penggunaan pupuk yamg dianggap cukup menyulitkan petani.
Padahal pengisiannya sangat mudah dan dibantu oleh kios dan petugas, disamping itu di wilayah tersebut terdapat petani LMDH yang akan menanam tanaman pangan (jagung) dan mereka memerlukan pupuk, namun mereka belum tergabung dalam kelompok tani sehingga tidak masuk dalam E RDKK, maka tidak diperkanankan menebus pupuk bersubsidi.
Mengenai kekurangan alokasi pupuk bersubsidi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah mengirim surat ke Menteri Pertanian untuk meminta alokasi tambahan pupuk sebesar 650.000 ton, namun pada September baru ditambah sebesar 98.696 ton, sehingga masih diperlukan penabahan alokasi lagi.
“Kami sedang menyusun usulan tabahan kepada kementerian pertanian dengan dasar permintaan dari Kabupaten/Kota, yang saat ini masih kami kompulasi,” ujarnya.
Dikatakannya, permasalahan pupuk di Jatim ini sudah menjadi pembahasan di tingkat Pusat dikarenakan seluruh kewenangan alokasi pupuk menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian.
Pemprov Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ketergantungan petani kita terhadap pupuk anorganik dengan selalu mensosialisasikan penggunaan pupuk organik.
Dimana pupuk organik tersebut dapat dibuat oleh petani sendiri dengan biaya rendah sekaligus mampu meningkatkan hara tanah serta memperbaiki strutur tanah yang mulai rusak dengan penggunaan pupuk anorganik yang cenderung meningkat.
Seperti diberitakan Bhirawa, masalah kelangkaan pupuk di Jatim terjadi di beberapa wilayah Jatim seperti di Tuban maupun Bojonegoro. Kondisi ini jelas membutuhkan perhatian dari Pemprov Jatim agar para petani bisa mendapatkan pupuk.
Menurut anggota DPRD Jatim Agung Supriyanto, Pemprov Jatim harus mengambil langkah taktis agar permasalahan pupuk dipecahkan. Sebab jika hal tidak segera diselesaikan maka berdampak pada penurunan hasil produksi pertanian. Apalagi adanya pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian sebagai penyangga stabilitas perekonomian. [rac]

Tags: