Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Bondowoso Sesuai e-RDKK

Sekretaris Daerah Bondowoso H Syaifullah SE MSi. [ihsan/bhirawa]

Bondowoso, Bhirawa
Banyaknya kebutuhan para petani di Bondowoso akan pupuk bersubsidi yang masih belum bisa terpenuhi, dan banyaknya petani yang membeli pupuk dengan harga yang jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah.

Saat di konfirmasi, Minggu (19/7) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, H Saifullah, S.E, M.Si menyebutkan, bahwa alokasi pupuk subsidi di Kota Tape ini telah disesuaikan dengan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Dan data tersebut sudah di kirimkan pada kementerian terkait.

“e-RDKK sudah masuk ke Jakarta. Nanti setelah turun jumlah alokasi pupuk subsidi, langsung dikirim ke BNI 46. Baru dibuatkan kartu tani oleh BNI 46,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa kartu tani sifatnya sama seperti ATM. Dimana petani terlebih dahulu mengisi saldo pada kios atau distributor setempat, yakni sesuai dengan kebutuhan pupuk yang akan di tebusnya. Maka kata Sekda, dengan adanya kartu tani ini, bisa meminimalisir permain jatah dan harga pupuk bersubsidi yang berada di kios dan distributor.

“Maka nanti ketika petani mengambil pupuk, tinggal gesek. Disana sudah tertera pupuk yang akan ditebus sesuai dengan luasan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, ditanya perihal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berfariatif di lapangan. Sekda Syaifullah mengaku, selama itu masih sesuai dengan jarak. Pihaknya menerima laporan dari ketua KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) bahwa masih ada toleransi.

Akan tetapi lanjutnya, jika menaikan harga melebihi tiga kali lipat dari HET, itu yang menjadi persoalan. “Jika ada yang menaikkan harga melebihi HET, saya butuh informasi. Silahkan laporkan ke saya, akan saya tindak lanjuti,” pintanya. [san]

Tags: