Alokasi Rp85,4 M, Penyerapan Dana Desa Baru 10%

Anggaran Dana Desa (ADD)Jombang, Bhirawa
Penyerapan dana desa hingga semester kedua tahun ini masih minim. Dari total anggaran sebesar Rp 85,4 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat  untuk 306 desa di Kabupaten Jombang, hingga Agustus 2015 ini baru sekitar 10 persen atau sekitar Rp 8 miliar yang terserap.
Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Bandarkedungmulto H Basyaruddin Saleh mengatakan pihaknya belum melakukan penyerapan ADD (Anggaran Dana Desa) yang bersumber dari APBN, karena masih menyelesaikan pekerjaan yang dibiayai dari APBD kabupaten.” Untuk dana desa kita baru mengajukan, kalau untuk ADD yang bersumber dari APBD kabupaten sudah selesai kita kerjakan untuk tahap pertama,”ujarnya, Senin (31/8).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Darmadji, membenarkan masih banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan ADD. ” Hingga saat ini baru sekitar 10 persen yang mengajukan atau sekitar Rp 8,4 miliar,”ujarnya.
Minimnya penyerapan ADD ini dikatakannya karena pemerintahan desa masih kebingungan memprioritaskan pengelolaan anggaran yang mengucur ke masing masing desa. “Karena anggaran yang mengucur cukup banyak, mulai ADD yang bersumber dari APBD, kemudian Bumdes, dan PID dan itu juga harus diserap bersamaan,”ujarnya.
Masih menurut Darmaji pihaknya terus mendorong pemerintah desa untuk segera melakukan penyerapan ADD agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa segera bisa terealisasi.” Kita sudah meminta desa untuk segera mengajukan RAB yang telah dilakukan sehingga penyerapan ADD bisa segera dilakukan,”tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Jombang mendapatkan kucuran ADD dari pemerintah pusat sebesar Rp 85, 4 miliar.
ADD dari pemerintah pusat yang mengucur ke Jombang berdasarkan Perpres No 36 Tahun 2015  tentang rincian APBN 2015, Kabupaten Jombang mendapat ADD  sebesar Rp  85.437.433.000. Anggaran ini sudah masuk kas umum daerah Kabupaten Jombang sejak 19 Juni 2015 lalu, sebesar Rp 34.174.973.200 untuk tahap I.
Pemkab juga telah menganggarkan ADD untuk pemerintah desa dari APBD 2015 dengan nilai sebesar   Rp 116.964.431.054. Sehingga dari anggaran yang dialokasikan untuk desa pada 2015 ini apabila dikalkulasi tiap desa menerima antara Rp 700 Juta – Rp 1 miliar. [rur]

Tags: