Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Normalisasi dan Rehabilitasi Embung

Bojonegoro, Bhirawa
Pemkab Bojonegoro, melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) pada tahun 2020 mendatang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk menormalisasi dan rehabilitasi 35 embung di sejumlah kecamatan.
Proyek normalisasi embung ini dilakukan guna bisa menampung daya tampung air sekaligus untuk antisipasi dampak kekeringan yang terjadi diberbagai wilayah Bojonegoro.
Kabid Air Baku dan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Iwan Kristian mengatakan, saat ini kondisinya 35 embung tersebut dalam keadaan rusak dan perlu dilakukan rehabilitasi atau normalisasi.
Menurutnya, anggaran yang disediakan pemerintah untuk melakukan rehabilitasi dan normalisasi 35 embung pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara anggaran pengadaan pelapis geomembrane untuk 7 lokasi embung tersebut sebesar Rp 1,7 milar.
“Total anggaran untuk normalisasi dan rehabilitasi embung pada 2020 mendatang sebesar Rp 3,5 miliar,” katanya kepada Bhirawa, kemarin Minggu (8/12).
Lanjut Iwan menjelaskan, bahwa dari 35 embung yang akan di normalisasi pada 2020 tersebut, ada 7 lokasi embung yang akan menggunakan pelapis geomembrane, yaitu di Kecamatan Kedungadem, embung Megale dan Tlogogagung; Kecamatan Sugihwaras, embung Sugihwaras; Kecamatan Sekar, embung Bobol; Kecamatan Kedungadem, Embung Geger ; Kecamatan Kedungadem, Embung Drokilo dan Kecamatan Gondang, Embung Pragelan.
“Tujuannya, penggunaan geomembrane tersebut guna mengurangi daya serap air ke tanah. Sehingga kapasitas air terjaga hingga berguna untuk masa tanam kedua,” ujarnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa rehabilitasi dan normalisasi embung-embung tersebut berdasarkan usulan atau proposal dari desa yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemkab Bojonegoro.
“Jadi embung yang direhabilitasi ini atas usulan dari desa. Jika ada desa yang ingin mengajukan pembangunan atau rehabilitasi embung, dapat mengajukan proposal kepada pemerintah,” terangnya.
Masih kata Iwan, dari jumlah 524 embung yang ada di Kabupaten Bojonegoro, 204 embung alami kerusakan, salah satunya mengalami pendangkalan, baik akibat longsoran tanggul maupun dari pintu masuk ke waduk yang dari sungai.
Adapun jenis dan jumlah kerusakan embung-embung tersebut antara lain ; perlu dilakukan normalisasi sebanyak 89 embung; perlu normalisasi dan rehab bangunan Inflow atau Outflow sebanyak 6 embung; perlu normalisasi dan perluasan sebanyak 47 embung; perlu perluasan sebanyak 52 embung; perlu rehabilitasi sebanyak 9 embung dan perlu perbaikan tanggul sebanyak satu embung.
“Sebagian embung terjadi pendangkalan, baik akibat longsoran tanggul maupun dari pintu masuk ke waduk yang dari sungai,” pungkasnya.
Sementara itu, pada tahun 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum SDA telah melakukan rehabilitasi dan normalisasi sebanyak 32 embung dan membangun 3 embung baru, antara lain Embung Gapluk di Kecamatan Purwosari, Embung Bobol di Kecamatan Sekar dan Embung Deru di Kecamatan Sumberrejo, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,6 miliar. [bas]

Tags: