Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Selesaikan RS Gambiran II

Maket RS Gambiran II di Kediri yang akan segera diteruskan pembangunannya. Rumah sakit ini sempat mangkrak selama 4 tahun.

Kota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri pada 2017 menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Gambiran II yang sempat mangkrak selama 4 tahun setelah tersandung persolan hukum. Rencananya tahun ini RSUD Gambiran II sudah dapat dioperasionalkan.
Dikatakan Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana, anggaran untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Gambiran II ini adalah dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang masuk pada APBD 2017. “Pemkot menyiapkan Rp 50 miliar untuk penyelesaian itu,” kata Apip, Senin (9/1).
Lebih lanjut Apip menjelaskan anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun bangunan penunjang gedung utama, karena gedung penunjang tersebut dirasa sangat perlu untuk menjadi rumah sakit yang bagus. “Perlu membangun bangunan tambahan untuk menunjang bangunan yang sudah ada, untuk itu dianggarkan pada tahun ini,” jelasnya.
Apip juga menerangkan dengan anggaran penyelesaian pembangunan sebesar Rp 50 miliar rencananya RSUD Gambiran II ini akan dioperasionalkan pada 2018. “Jika pembangunan ini lancar awal 2018 akan segera dioperasionalkan” tandasnya.
Terpisah anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengaku anggaran yang disediakan tersebut memang fokus pada penyelesaian pembangunan RSUD Gambiran II dan untukĀ  persiapan sarana prasarana pendukung. “Dan ada kebijakan dari kepala daerah pada 2017 sudah bisa ditempati, otomatis harus bisa operasional,” kata Ayubchan.
Dia menjelaskan pada awal Januari 2017 ini pengerjaan sudah mulai start dari pengadaan barang fisik, sarana dan prasarana pendukung. “Infonya seperti itu, Januari ini sudah mulai start terkait pengadaan, kita optimistis selesai,” tandasnya.
Diketahui pembangunan RSUD Gambiran II sempat mangkrak 4 tahun, sejak era Wali Kota Samsul Ashar. Ketika itu Pemkot Kediri menganggarkan pembangunan sebesar Rp 220 miliar. Karena tersandung persoalan hukum akhirnya pembangunan dihentikan. [van]

Tags: