Alokasikan Rp 92 Miliar untuk TPPD ASN dan PTT Pasuruan

Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf memberikan TPPD ke sejumlah ASN dan PPT di lingkungan Pemkab Pasuruan, Senin (6/3). [hilmi husein]

Pasuruan, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Pasuruan tahun ini mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD). Program TPPD tersebut diharapkan agar ASN dan PTT lebih bersemangat dalam bekerja untuk melayani masyarakat.
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menyampaikan TPPD merupakan program baru yang dibuat atas dasar Peraturan Bupati Pasuruan No 38 Tahun 2016. Adapun program itu ditujukan untuk memberikan penghargaan atau reward kepada ASN dan PTT.
“Agar lebih bersemangat dalam melayani masyarakat. Program ini seperti vitamin bagi ASN dan PTT,” ujar HM Irsyad Yusuf, Senin (6/3). Menurut Irsyad, anggaran TPPD bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan dengan total anggaran mencapai Rp 92 miliar. Sedangkan jumlah penerimaan besaran TPPD disesuaikan dengan golongannya.
Yakni, eselon II menerima gaji per bulan Rp 7,5 juta- Rp 12 juta, eselon III sebesar Rp 3,2 juta-Rp 5 juta, eselon IV sebesar Rp 2,3 juta-Rp 3 juta dan ASN golongan non eselon yang berdasarkan pada pangkat/golongan, yakni golongan I menerima Rp 1 juta, golongan II menerima 1,2 juta, golongan III menerima Rp 1,5 juta serta PTT SK Bupati menerima Rp 750 ribu.
“Patut disyukuri dan diterima dengan ikhlas. Program Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah, akan terus kami perjuangkan supaya kesejahteraan mereka terjamin. Anggarannya mencapai Rp 92 miliar. TPPD ini akan diberikan setiap bulannya dicampur menjadi satu dengan gaji,” kata Irsyad Yusuf.
Adik kandung Gus Ipul menambahkan TPPD tidak berlaku untuk ASN guru dan pegawai RSUD Bangil. Karena ASN guru dan pegawai RSUD Bangil sudah mendapatkan tunjangan dalam bentuk lainnya.
“Guru sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dan pegawai RSUD itu ada BLUD. Makanya ASN guru dan pegawai RSUD Bangil tak memperoleh TPPD. Yang terpenting saat ini adalah tak ada perbedaan antara ASN dan PTT. Semuanya sama rata,” papar Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: