Kab.Bojonegoro Alokasikan Rp22,4 M Bayar GTT

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jatim mengalokasikan Rp22,4 miliar di dalam APBD 2016 untuk membayar tunjangan guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), baik kategori dua (K2) maupun non-K2.
“Pembayaran tunjangan akan dilakukan setiap tiga bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Hanafi, di Bojonegoro, Rabu (3/2).
Sesuai jadwal, lanjut dia, pembayaran akan dilakukan mulai Maret, Juni, September dan Desember. “Syarat penerima tunjangan yaitu GTT, PTT, baik K2, maupun non-K2 yang sudah memiliki nomor induk, karena bekerja di lingkungan dinas pendidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan besarnya tunjangan bagi GTT K2, sebesar Rp600 ribu, dengan jumlah penerima 842 GTT dan GTT non-K2 Rp400 ribu, dengan jumlah penerima 2.412 GTT.
Sedangkan PTT K2 menerima Rp600 ribu dengan jumlah penerima 443 PTT dan PTT non-K2 Rp400 ribu, dengan jumlah penerima 437 PTT. “Tunjangan langsung dibayarkan kepada rekening penerima,” katanya, menegaskan.
Namun, katanya, proses pembayaran tunjangan berdasarkan usulan yang diajukan diknas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). “Diknas hanya melakukan verifikasi nama-nama GTT dan PTT yang memiliki nomor induk, dan kemudian mengusulkan kepada BPKKD,” ucapnya.
Berdasarkan usulan itu, katanya, BPKKD kemudian menyalurkan tunjangan kepada rekening penerima masing-masing. Yang jelas, menurut dia, besarnya tunjangan GTT, dan PTT di daerahnya sama besarnya dengan tunjangan tahun lalu. “Pemkab akan berusaha bisa memberikan tunjangan kepada PTT dan GTT, sama dengan UMK,” ujarnya.
Ia mengharapkan adanya tunjangan ini bisa menambah penghasilan PTT dan GTT, karena mereka juga menerima honor dari sekolah masing-masing di tempatnya bekerja. “Kami juga mengharapkan adanya tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja GTT dan PTT,” tandasnya. [bas,ant]

Tags: