Alumni Teknik Sipil UMM Bersertifikasi Ahli Bidang Konstruksi

Dekan Fakultas Teknik UMM, Dr. Ahmad Mubin ST. MT. menerima piagam kerjasama Fakultas Teknik dengan Lembaga Pengembang Jasa Kontruksi (LPJK) Jatim yang diserahkan oleh Wakil Ketua III LPJK Jatim Dr. Isnandar MT.

Kota Malang, Bhirawa
Program sertifikasi kompetensi alumni yang dicanangkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), ditindak lanjuti Fakultas Teknik UMM dengan menghadirkan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam Sosialisasi dan Pendampingan Pelatihan Jarak Jauh/ Distance Learning Bidang Konstruksi, di Aula BAU UMM, Selasa 16/1 kemarin.
Acara yang dihadiri oleh mahasiswa jurusan teknik sipil UMM dari berbagai angkatan,
mengulas Sistem Belajar Intensif Mandiri (SIBIMA) Konstruksi yang merupakan program belajar jarak jauh dan mandiri dengan tujuan memperkenalkan standar bidang konstruksi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Wakil Rektor I UMM Syamsul Arifin menyatakan bahwa diselenggarakannya acara tersebut merupakan langkah taktis dari UMM dalam membekali alumninya.
“Lulusan UMM tidak lagi hanya membawa dua lembar dokumen legendaris, ijazah dan transkrip nilai, tapi bisa membawa sertifikasi kompetensi yang menunjukkan bahwa alumni UMM benar-benar kompeten,” jelas Syamsul.
Selain sosialisasi SIBIMA Kontruksi, UMM juga melakukan pembaruan kurikulum yang diselaraskan dan disinkronisasi dengan standar SKKNI. Harapannya dengan kurikulum yang sesuai dengan SKKNI, maka lulusan UMM dapat terserap di dunia kerja dengan cepat dan tepat.
“Saat ini UMM sedang melakukan kurikulum reform untuk mendukung peningkatan kualitas kompetensi lulusan,” tambah Syamsul.
Nantinya sertifikasi ini dapat menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Dengan demikian harapannya setelah lulus alumni UMM telah berbekal Sertifikasi Kompetensi.
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan dari Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Cakra Nagara menyampaikan bahwa undang-undang saat ini menuntut lulusan pendidikan tinggi memiliki sertifikasi kompetensi. Karenanya, langkah yang dilakukan UMM ini sudah sangat tepat.
“Ketika adik-adik lulus akan ada undang-undang yang menuntut adik-adik untuk memiliki SKPI,” tandasnnya. [mut]

Tags: