Alumni Undar Desak Diselesaikan Secara Hukum

Universitas Darul Ulum Jombang

Universitas Darul Ulum Jombang

Dugaan Wisuda Ilegal dan Jual beli Ijazah
Jombang, Bhirawa
Dugaan adanya wisuda ilegal dan adanya jual beli ijazah di kampus Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang menjadi keprihatinan para alumni. Pasalnya hanya dengan merogoh uang belasan juta seseorang sudah bisa mendapatkan ijazah sesuai jurusan yang dipilih.
Aan Ansori salah satu alumni Fakultas Hukum Undar mengaku prihatin atas kemelut yang terjadi di universitas yang pernah dinahkodai mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini. ” Sebagai alumni, saya sangat prihatin dengan kemelut yang terjadi saat ini. Kebijakan Menteri M Nasir yang membekukan almamater saya telah menimbulkan erupsi akademik dan membuat kekalutan ribuan mahasiswa yang namanya tercatat dalam database Direktorat Pendidikan Tinggi,”ujarnya dalam surat elektronik yang disampaikan kepada beberapa wartawan di Jombang, Senin  (8/6).
Dikatakannya, pihaknya sangat mendukung upaya hukum dalam penyelesaian dugaan adanya kasus wisuda ilegal dan adanya ijazah palsu di kampus yang didirikan almarhum KH Mustain Romly. “Dengan berbekal uang Rp  14-18 juta ditambah ritual ‘kuliah’ ala kadarnya selama setahun, mereka bisa mengantongi ijazah dari fakultas yang mereka pilih. Fenomena jual beli ijazah aspal ini sangat mencoreng wajah kampus ini dan mengkhianati cita-cita luhur yang telah ditanamkan oleh KH Mustain Romly,”tandasnya.
Aan yang dikenal sebagai Koordinator JGD (Jaringan Gus Durian) Jatim ini juga mendesak Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Moh Nasir untuk tidak mempolitisasi kemelut yang terjadi di tubuh Undar. “Saya menyerukan kepada  semua pihak untuk mampu menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa memperkeruh suasana,” imbuhnya.
Menurutnya, konflik Undar disebabkan oleh persoalan yang cukup kompleks. Silang sengkarut ini, lanjutnya, dipicu dari minimnya kerendahhatian para pihak di internal yayasan untuk bisa berjalan bersama membesarkan kampus ini. Kekacauan tersebut menjadi penting untuk direfleksikan bersama bahwa berlarut-larutnya konflik ini membuktikan gagalnya model penyelesaian konflik berbasis menang kalah. “Jika paradigma menang kalah dipaksakan terus-menerus, maka yang tersisa hanyalah warisan luka menganga bercampur dendam pada pihak yang merasa kalah,” ungkasnya.
Sebelumnya Ketua Yayasan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang Hj Ahmada Faidah meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi segera melakukan investigasi terkait polemik kasus dualisme di kampus Undar. Hal ini menyusul masuknya Undar dalam daftar Perguruan Tinggi berstatus non aktif. Dengan investigasi ini diharapkan Kemenristek Dikti dapat mengetahui  Undar yang mana yang menjalankan perkuliahan secara sah dan tidak.
Versi Hj Ahmada, merujuk surat dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) bernomor 2009B/K7/2014 disebutkan bahwa Mudjib Mustain merupakan rektor Undar yang sah. Sedangkan Ketua Yayasan adalah Hj Ahmad Faidah. Dengan adanya surat tersebut, lanjutnya, secara otomatis konflik dualisme di kampus yang berada di Jl Gus Dur Jombang itu sudah berakhir. Terkait adanya wisuda yang digelar kubu Rektor Ibrohim, dinilai merupakan kegiatan ilegal dan lulusannya patut dipertanyakan. [rur]

Tags: