Alumni UWKS Mengadu ke Dewan Bondowoso

Para PNS yang merupakan alumni UWKS saat melapor komisi IV DPRD Bondowoso.

Para PNS yang merupakan alumni UWKS saat melapor komisi IV DPRD Bondowoso.

Bondowoso, Bhirawa
Merasa di diskriminasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso Puluhan perwakilan alumni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) di Bondowoso menemui para wakil rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Senin (16/2) kemarin.
Kedatangan para alumni UWKS yang saat ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Bondowoso ini dikoordinir oleh Taufik Arisandi ditemui jajaran Komisi IV DPRD yang diketuai H Zainul Fauzan SH MH.
Maksud kedatangan mereka adalah meminta perlakukan yang adil dan tidak diskriminatif dari Pemka Bondowoso yang saat ini menolak ijazah mereka untuk digunakan dalam rangka penyesuaian kompetensi dan kenaikan pangkat mereka.
Kepada para anggota komisi IV mereka menyodorkan beberapa bukti dokumen untuk dijadikan dasar agar ijazah mereka diterima. Diantaranya Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemkab Bondowoso yang saat itu ditanda tangani Bupati Amin Said Husni dan Rektor UWKS Prof Dr dr. H Soedijono T, Sp.THT (K) pada 16 Januari 2010.
Bahkan mereka juga menyodorkan beberapa peraturan menteri pendidikan nasional yang menyatakan jika UWK Surabaya tidak ada persoalan dan lulusannya berikut bukti ijazah yang dimiliki juga bias digunakan untuk penyesuaian kompetensi dan kepangkatan.
“DI Kabupaten Jember, Banyuwangi dan Situbondo ijazah UWKS tidak ada masalah pak, kenapa di Bondowoso justru di tolak, apa kerjasama yang dilakukan dengan bupati itu illegal”, katanya.
Taufik Arisandi yang menjadi coordinator dan juru bicara alumni UWKS tersebut, juga menyodorkan beberapa bukti adanya lulusan dari Universitas lain yang seharusnya bermasalah, ternyata malah diloloskan oleh BKD. Dia mencontohkan lulusan Pendidikan Olehraga dari Universitas PGRI Banyuwangi dan lulusan IKIP PGRI Jember.
“Dalam Permen Diknas No 15 Tahun 2009 lulusan S 1 Olahraga dari Universitas PGRI Banyuwangi seharusnya tidak dapat digunakan, karena mereka hanya punya ijin Bahasa Inggris dan PPKN, begitu juga IKIP PGRI Jamber seharusnya hanya PPKN tapi guru TK malah diluluskan”, kata Taufik Geram.
Dia meminta kepada Pemkab Bondowoso melalui DPRD untuk adil dan tidak diskriminatif dalam penggunaan Ijazah ini, apalagi menurut mereka sebelum kuliah di UWKS mereka sangat hati-hati, dan ketika ada MoU baru mereka yakin dan kuliah pada Universitas tersebut.
Menanggapi aduan dari para Guru lulusan UWKS tersebut H Zainul Fauzan Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso mengaku akan memberikan solusi terbaik denganĀ  meminta keterangan pihak Dinas Pendidikan yang saat itu dikepalai Drs H Hosni Syam sebagai penyelenggaran kuliah jauh UWKS Di bondowoso.
Pihaknya juga akan melakukan kajian dengan meminta informasi pada beberapa kabupaten tetangga yang saat ini mloloskan ijazah UWKS untuk digunakan dalam penyesuaian kompetensi dan kenaikan pangkat tersebut. Sehingga nantinya akan diperoleh solusi terbaik dan para alumni yang sudah susah payah kuliah tersebut tidak menjadi korban.
“Tentu kita akan mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada yang dikorbankan dalam persoalan ini, kalau perlu kita akan meminta keterangan dari Rektor UWKS dan Diknas selaku penyelenggara kuliah tersebut”, ungkapnya. [Mb 7]

Tags: