Amankan 4,8 Juta Butir Pil Koplo, Wali Kota Marahi Tersangka

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi enam tersangka kasus peredaran 4,8 juta pil koplo di Surabaya, Senin (23/4). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya melalui Polsek Tegalsari berhasil mengamankan sebanyak 4.894.000 atau 4,8 juta lebih pil dobel L atau pil koplo. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
Adapun tersangka yang diamankan dalam kasus ini berinisial EN (34), AL (47), MT (25), EO (25) seorang pelajar, ST (35) dan TD. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari BNN Kota Surabaya. Kemudian dikembangkan oleh anggota Polsek Tegalsari dan berhasil mengamankan para tersangka ini.
“Peredaran pil koplo di Surabaya diedarkan secara masif dan terorganisir dengan baik. Mulai dari pabrik yang berada di Jawa Barat kemudian dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta, pil ini masuk ke Surabaya dan disebarkan secara masif ke berbagai daerah di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4).
Sementara itu di tempat sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa geram terhadap para pelaku pengedar pil koplo ini. “Apa kamu gak merasa berdosa mengedarkan jutaan pil ini (pil koplo). Kalau pil ini dikonsumsi anakmu bagaimana ?,” tegas Risma saat memarahi para pelaku.
Terkait kasus peredaran pil koplo ini, wali kota yang akrab disapa Risma ini mengaku tidak kaget dengan kasus peredaran pil dobel L atau pil koplo ini di Surabaya. Bahkan beberapa kali anggota Satpol PP kalau malam melakukan razia malam berhasil mengamankan anak-anak yang menggunakan pil koplo. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan BNN Kota Surabaya dalam penanganan kasus ini.
“Pada waktu saya bicara dengan Bu Suparti, Kepala BNN Kota Surabaya, memang efeknya (mengonsumsi pil koplo) sama dengan narkoba,” jelasnya.
Dengan koordinasi itu, lanjut Risma, pihaknya mengetahui perbedaan anak-anak yang menggunakan maupun mengonsumsi pil koplo. Contohnya anak-anak yang sudah mengonsumsi ini biasanya seperti orang bingung dan kemudian tidak konsentrasi. “Bagi anak-anak sekolah yang mengonsumsi pil ini, tidak boleh masuk ke sekolah karena takut menimbulkan masalah,” tegasnya.
Terkait hasil ungkap kasus ini, Risma berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya yang telah mengungkap kasus ini. Dia tidak bisa membayangkan apabila jutaan pil koplo ini diedarkan pada anak-anak di Surabaya dan masuk ke tubuh anak-anak, jadi apa nasib para generasi muda ini.
Dengan masuknya pil ini ke tubuh anak-anak, sambung Risma, sama saja membunuh mereka secara pelan-pelan. Ini sama dengan perang senjata kimia.
“Atas nama pemerintah dan warga Surabaya saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya yang dengan cepat menangani kasus ini,” pungkasnya. [bed]

Tags: