Amankan Putusan MK, TNI Akan Siagakan 14 Ribu Personil

Pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Jombang, KH Solahuddin Wahid bersama Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Kamis (20/6) [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Meski memprediksi sudah tidak ada lagi kerusuhan pasca peristiwa kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu di Jakarta, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebutkan, TNI akan tetap menyiagakan sebesar 14 ribu personil untuk mengamankan putusan Mahkamah Konstusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
14 ribu personil TNI itu untuk mendukung kekuatan Polri yang menyiagakan sekitar 16 ribu personil. Sehingga total, jumlah personil keamanan yang disiagakan dari unsur TNI maupun Polri untuk mengamankan putusan MK nantinya yakni sekitar 30 ribu personil.
Kekuatan sebesar 14 ribu personil TNI tersebut adalah kekuatan personil TNI setara dengan kekuatan yang disiagakan pada saat pengamanan penetapan hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) pada 21 Mei 2019 yang lalu.
“Kita tetap, untuk pengamanan putusan MK dengan kekuatan sama yaitu hampir 14 ribu untuk (personil) TNI,” ujar Panglima TNI, Panglima TNI saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebu Ireng, Jombang, Kamis siang (20/6).
Panglima TNI membeberkan, 14 ribu personil TNI tersebut akan disebar untuk mengamankan obyek-obyek vital seperti Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI), Kantor KPU-RI, Kantor MK, Istana Negara, dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)/ Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI). “Karena kita harus tetap over estimate, apabila terjadi sesuatu kita siap untuk menghadapi,” imbuh Panglima TNI.
Meski begitu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memprediksi, ke depan, kondisi stabilitas keamanan sudah makin kondusif. “Sudah tidak akan ada keributan lagi,” singkatnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait kabar penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjend TNI (Purn) Soenarko, Panglima TNI menjawab, sebelum ke Tebu Ireng, dirinya telah menelepon DanPOM TNI untuk melakukan koordinasi dengan KabaBinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidik untuk meminta penangguhan penahanan. “Mudah-mudahan segera dilaksanakan, untuk Pak Narko (Soenarko),” pungkasnya. [rif]

Tags: