Mas’ud Yunus Serahkan Soal Wakil ke Partai

Mas’ud Yunus (kanan) menerima formulir pendaftaran yang diserahkan ketua DPC PDI-P, Senin (5/6). [kariyadi/bhirawa]

(Ambil Formulir ke DPC PDIP),
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus memenuhi janjinya mengambil formulir pendafaran calon Wali kota ke DPC PDI-P setempat, Senin (5/6). Sebagai bentuk loyalitas,  Mas’ud Yunus menyatakan menyerahkan siapapun yang akan menjadi wakilnya ke partai yang kelak akan mengusungnya.
“Saya ini mengambil formulir untuk calon Wali kota,  soal sipapun Wakilnya nanti, sepenuhnya saya serahkan ke partai, ” lontar Mas’ud Yunus usai mengambil formulir.
Mas’ud Yunus merupakan orang pertama yang mengambil formulir ke partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. Sebagai partai pemenang pemilu, PDIP memiliki 6 kursi dan berhak mengusung calon Wali kota Mojokerto tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
“Saya sengaja mengambil formulir pendaftaran lebih awal untuk melengkapi persyaratan dokumen. Terserah PDIP nanti saya mau diduetkan dengan siapa, saya siap saja ikut aturan partai,” tambah Masud Yunus.
Mas’ud Yunus menambahkan, bahwa untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilwali mendatang. “PNS harus netral, kalau tidak netral bisa dipecat! Nanti yang melakukan pengawasan adalah Inspektorat. Itu jelas diatur dalam PP 53,” tandasnya.
Ditanya alasannya maju dalam pilwali kali ini secara diplomatis ia mengatakan ini sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai.  “Saya mencalonkan lagi karena PR dan harus disempurnakan dalam periode berikutnya,” tuturnya.
Masud Yunus datang ke kantor PDIP bersama sopirnya. Ia datang mengendarai mobil pribadi Honda BRV nopol L 1895 TO.
Ditemui usai mendampingi Mas’ud Yunus, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Meldyawati mengatakan pihaknya tak memberi batasan masyarakat pendaftar kepala daerah lewat partainya.  “Pendaftarnya bebas dari umum ataupun internal partai asal mereka punya kompetensi silahkan mendaftar,” katanya.
Ia menerangkan bahwa bakal calon Wali kota kan melaju ke tahapan selanjutnya setelah pendaftaran dan penjaringan calon internal. “Pengambilan formulir kita gelar mulai tanggal 29 Mei-10 Juni. Pengembalian 11-21 Juni. Hasil pendaftaran ini kita kirim ke DPD dan DPP untuk verifikasi. Nanti Terserah DPP akan memberikan rekom kepada siapa, ”  kata perempuan yang jua ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini.
Meski demikian, Meidyawati memgaku mempertimbangkan hasil kinerja pemerintahan incumben sebelum menusulkan rekom ke DPP. “Hasil kinerja kita jadikan tolak ukur misalnya penyelenggaraan pendidikan, keagamaan,  kesehatan serta pembangunan dan beberapa penghargaan yang diterima Wali kota selama ini, ” pungkas politikus yang masuk dalam bursa bakal calon Wakil wali kota Mojokerto mendampingi Mas’ud Yunus ini. [kar]

Tags: