Amnesty Kekayaan Haram

Karikatur Ilustrasi

Tidak mudah menyembunyikan harta tidak halal hasil korupsi. Di seluruh dunia telah dijalin Automatic Exchange of Information (AEoI). Seluruh perbankan internasional terikat pertukaran informasi sistem keuangan. Setiap transfer dana bagai terekam CCTV, yang bisa diakses otoritas jasa keuangan (OJK). Serta terbaca oleh penegak hukum anti-korupsi di tiap negara. Yang terekam bukan hanya transfer saat ini, melainkan beberapa tahun silam.
Tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Pada era globalisasi, tatanan informasi semakin menuntut transparansi (keterbukaan). Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, terutama asal-usul serta penggunaan aset kekayaan. Aparat pemerintah (sipil, militer dan pemerintah daerah), serta perusahaan swasta, tidak bisa semau gue mengeruk keuntungan dengan jalan haram. Seluruh arus (keluar dan masuk) kekayaan ditakar dengan kepantasan universal. Termasuk ke-taat-an dalam pembayaran pajak.
Itu yang terjadi pada “mega transfer” sebesar US$ 1,4 milyar (setara Rp 18,760 trilyun), melalui bank Standard Chartered Plc. Transfer berasal dari Guernsey, sebuah pulau kecil di Inggris ke Singapura, tahun 2015. Karena pulau Guernsey telah berkomitmen pada keterbukaan informasi pajak, sesuai prinsip AEoI. Dugaannya, transfer dilakukan oleh 81 nasabah warga Indonesia. Sebagian diantaranya terkait dengan militer.
Mega transfer itu kini menjadi urusan otoritas jasa keuangan Eropa dan Asia. Indonesia, niscaya, sangat berkepentingan menjaring kekayaan (yang diduga) gelap di luar negeri. Tahun pengiriman “mega transfer” (2015) bersamaan dengan gagasan program tax amnesty di Indonesia. Realisasi program tax amnesty baru dilaksanakan setelah penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Ironisnya, transfer tidak dilakukan ke Indonesia, melainkan ke Singapura. Pemindahan bersamaan dengan sosialisasi program tax amnesty di Indonesia. Pada saat yang sama di Guernsey (Inggris), telah menyatakan bakal mendukung program pertukaran data keungan otomatis internasional (AEoI). Sedangkan di Singapura, tetap kukuh dengan kerahasiaan nasabah bank. Juga disebabkan tariff pajaknya deposito sangat rendah.Maka tak heran, Singapura menjadi tujuan mega transfer.
Namun segigih menutup kerahasiaan nasabah bank, negara asal transfer (Inggris, dan negara lain) tetap mencatat dengan seksama. Bahkan otoritas keuangan Eropa telah melapor kepada pemerintah Indonesia, tentang mega transfer. Pelaporan antaralain ditujukan pada Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) serta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Singapura masih menjadi “sorga” penyimpanan deposito warga Negara Indonesia yang super kaya.
Berdasar catatan hasil pelaksanaan tax amnesty, nasabah Indonesia pada perbankan Singapura mendeklarasikan sebesar Rp 741,59 trilyun. Nominal itu hampir 70% dari total deklarasi (pengakuan) harta di luar negeri. Namun sesungguhnya nilai itu belum seberapa. Berdasar studi Mckinsey, jumlah kekayaan nasabah Indonesia di luar negeri bisa mencapai 4 kali lipat lagi. Yakni US$ 250 milyar (sekitar Rp 3.250 trilyun).
Sebesar Rp 2.600 trilyun, yang disimpan di Singapura, bukan hanya berupa deposito. Melainkan juga, modal, dan fixed income. Kuat diduga, pemilik rekening gendut menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh secara tidak halal. Setelah dikalkulasi, penghasilan pemilik rekening gendut tidak sesuai dengan harta simpannya. Penghasilan hanya beberapa ribu dolar. Tetapi depositonya bisa jutaan dolar. Harta tidak halal, niscaya sulit didaftarkan pada program tax amnesty. Karena asal usulnya tidak jelas.
Masyarakat transparansi internasional, kini sedang berburu pejabat dan pengusaha yang diduga korupsi. Yang diburu bermacam-macam. Bisa berupa pengemplang pajak, menilep anggaran negara, sampai suap dan pungli (pungutan liar). Seluruh dunia telah sepakat, bahwa korupsi merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum.

                                                                                                       ———   000   ———

Rate this article!
Amnesty Kekayaan Haram,5 / 5 ( 1votes )
Tags: