AMPEL Tuntut Usut Calo Perizinan Pabrik Danone

Puluhan massa menggelar aksi demo didepan gedung DPRD Jombang mereka menolak berdirinya pabrik air mineral di Grobokan Mojowarno. [ramadlan/bhirawa]

(Tolak Pendirian Pabrik Air Mineral)
Jombang, Bhirawa
Aliansi Masyarakat Jombang Peduli Lingkungan (AMPEL) menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri, Polres dan gedung DPRD Jombang, Rabu (29/3). Mereka menuntut pengusutan calo perizinan berdirinya pabrik air minum kemasan yang di sponsori Danone di Grobokan Mojowarno.
Dengan membawa beberapa spanduk berisi beberapa tuntutan, belasan pendemo yang berasal dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Kelompok Peduli Alam (KPA), INTERES, dan TC Jombang  menggelar orasi secara bergantian. “Usut tuntas calo perijinan berdirinya pabrik air mineral di Grobokan Mojowarno, dewan jangan menjadi tameng politik danone, serta kedaulatan rakyat atas air,” ujar Joko Fatah coordinator aksi.
Dikatakan Fattah AMPEL akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan perangkat desa di lokasi berdirinya pabrik air minum danone yang sekarang sedang ditangani aparat kepolisian. Menururtnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. “Jangan sampai kasus ini diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Organisasi Keagamaan di Jombang,” tegas Fattah.
Masih menurut Fattah, kasus yang dimaksud adalah seorang perangkat desa Grobogan, Mojowarno yang dilaporkan oleh fihak Danone kepada kepolisian karena menerima uang 10 juta rupiah dan dokumen. Sedangkan menurutnya, perangkat tersebut bukan karyawan Danone. “Kenapa yang melaporkan pihak danone, apakah yang bersangkutan ( perangkat ) tersebut karyawan Danone,” tambahnya.
Peserta demo juga mengkhawatirkan keberlanjutan nasib warga sekitar Grobogan jika pabrik air minum itu benar-benar berdiri dan beroperasi di Kabupaten Jombang. Transparansi Kelompok Kerja ( Pokja ) yang di bentuk di desa juga di pertanyakan oleh AMPEL.
Informasi yang beredar, investasi Danone di Jombang untuk membuka pabrik air minum kemasan tersebut mencapai angka Tujuh Triliun Rupiah. “Iya sekarang belum terasa, tapi jangka panjangnya nanti mata airnya kan habis, akhirnya kekeringan,” pungkasnya.
Sebelum melakukan aksi di Mapolres, mereka juga melakukan aksi serupa di depan Kejaksaan Negeri Jombang. Informasi dari AMPEL, terkait kasus yang membelit perangkat desa Grobogan tersebut, Kejari belum menerima berkas dari Polres Jombang. Aksi demo yang juga di sertai aksi kesenian Bantengan tersebut kemudian direncanakan di lakukan juga ke DPRD Jombang. [rur]

Tags: