Anak Dibawah Umur Jadi Korban Oknum Fotografer Cabul di Bojonegoro

Bojonegoro, Bhirawa.
Satreskrim Polres Bojonegoro, membekuk pelaku asusila bermodus sebagai profesi fotografer abal – abal.

Tak disangka, pelaku tersebut juga sebagai guru frelance di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro.

Berinisial MH, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, kini harus berurusan dengan hukum. Lantaran beberapa korbannya melaporkan perbuatan biadap yang dialami.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan, jadi tersangka ini memperdaya korbannya dengan cara difoto dengan dahli akan dijadikan foto model dengan imbalan uang sebesar Rp 200.000 sampai Rp 500.000.

Dan setiap foto yang dihasilkan akan dipasang dimajalah dan sosmed.

” Tersangka yang mengaku beprofesi sebagai fotografer dan menawarkan kepada para korban untuk dijadikan sebagai foto modelnya dengan perjanjian kontrak,” ungkap Kapolres Bojonegoro, kemarin (12/6) dalam press rilisnya..

Dalam perjajian dengan para korban, pelaku mengancam apabila hasil foto kurang bagus maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

” Pada saat pemotretan tersangka kembali mengacam korban dan berkata, kalo foto kamu jelek jadi pacarku, tak setubuhi, dan tak denda Rp 60 juta,” tandasnya.

Karena takut didenda, akhirnya korban mengikuti keinginan tersangka, dengan pose telanjang bulat dan pemotretan dilakukan di kamar hotel. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

“Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur,” kata Kapolres.

Lebih jauh Kapolres Bojonegoro mengatakan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25 anak.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto syur sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera,.

“Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar waspada kepada oknum yang mengaku fotografer dengan modus kontrak dan iming-iming memberikan imbalan berupa uang. (bas)

Tags: