Anak Digauli Ayah Tiri, Ibu Lapor Polisi

AT, pelaku pencabulan anak tiri. (sawawi/bhirawa]

AT, pelaku pencabulan anak tiri. (sawawi/bhirawa]

(Sempat Mangkir, Pelaku Jalani Pemeriksaan)
Situbondo, Bhirawa
AT pelaku dugaan pencabulan terhadap anak tiri, sebut saja dengan inisial NF, warga asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, kemarin. AT ini datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya karena sebelumnya sempat beberapa kali dari panggilan polisi.
AT dilaporkan ke polisi oleh SO, ibu kandung NF ke Polres Situbondo gara gara berbuat bejat kepada anak kandungnya yang terekam CCTV dirumahnya. “Laporan itu semua tidak benar. Untuk jelasnya silahkan tanya penyidik karena semua materi sudah saya beberkan ke polisi,” elak AT.
Kapolres Situbondo AKBP. Puji Hendro Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gedi Lila Buana Artha membenarkan adanya pemanggilan terhadap terlapor AR kemarin. Menurut Kasat Reskrim, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Prosesnya masih kita dalami,”ujar AKP I Gede Lila Buana Artha.
Data yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada tanggal 17 Juli 2014 silam sekitar pukul 04.20. WIB. Kala itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Sedangkan SO, istri pelaku sudah berangkat ke pasar untuk berjualan. Yang ada pada saat itu, NF dan AT saja. Kala itu, korban sedang duduk di kursi ruang tamu hendak mempersiapkan perlengkapan sekolah dan akan mandi. Namun, bukannya mandi justru NF tertidur di kursi rumahnya. “Sesaat kemudian tiba-tiba, NF yang sedang tertidur sendirian diatas kursi didatangi AT,” ujar SO.
Diduga nafsu pria ini memuncak ketika melihat tubuh korban yang sedang tidur. Seketika AT mendekati NF dan berupaya mengaulinya. Namun, NF berontak dan melawan cengkraman tangan pelaku yang telah kerasukan nafsu bejat. Namun sayang, cengkraman pelaku ternyata lebih kuat sehingga NF tidak berdaya dan AT dapat leluasa merenggut kegadisan NF. “Sejak peristiwa itu, NF tidak pernah bercerita kepada siapapun atas perbuatan bejat ayah tirinya tersebut. NF diduga diancam sehingga takut untuk menceritakan hal itu kepada keluarganya,” terang saksi lain.
Baru dua tahun kemudian kasus dugaan pencabulan ayah tiri itu terbongkar dengan adanya rekaman CCTV yang terpasang di ruang tamu rumah korban. Terbongkarnya perbuatan bejat ayah tiri itu, sekitar sepakan terakhir, saat ibu kandung korban tanpa sengaja melihatt rekaman CCTV yang ada di rumahnya. “Saya terkejutnya ketika melihat rekaman CCTV yang terjadi pada anak saya,” urai SO. [awi]

Tags: