Anak Sekolah Libur Total Selama Ramadan

Liburan sekolahDindik Jatim, Bhirawa
Libur total satu bulan selama Ramadan era pemerintahan Presiden Gus Dur kembali akan terulang tahun ini. Surat edaran Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim terkait perubahan kalender pendidikan yang menetapkan tahun ajaran 2014/2015 berakhir pada 13 Juni 2015. Dengan demikian libur panjang bagi para pelajar akan berlangsung satu bulan sampai 27 Juli.
Dengan edaran ini, maka selama bulan Ramadan seluruh proses belajar mengajar di sekolah libur total. Perubahan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 dan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi, pedoman libur awal Ramadan/libur hari raya Idul Fitri, ketentuan tentang libur akhir tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jadwal tersebut diajukan selama empat hari. Kalender pendidikan Dikbud Jatim menyebutkan kegiatan belajar mengajar semula berakhir pada 17 Juni.
Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman mengakui pentingnya perubahan ini. Sebab, hari efektif sekolah terlalu dekat dengan libur awal puasa dan libuar akhir tahun ajaran. Namun demikian, Provinsi Jatim sudah menuntaskan hari efektif belajar dan mengajar selama 120 hari dalam satu semester.
“Tidak masalah. Proses belajar mengajarnya sudah tuntas,” tutur Saiful saat ditemui, Kamis (11/6).
Setelah berakhir pada 13 Juni, siswa akan memasuki libur menyongsong awal puasa pada 15 sampai 18 Juni mendatang. Selanjutnya, siswa langsung libur ramadhan penuh sampai tanggal 25 Juli. “Awal tahun pelajaran dimulai kembali pada tanggal 27 Juli. Siswa libur total selama puasa,” ujar pria 56 tahun tersebut.
Meski begitu, masing- masing sekolah memiliki otonomi untuk mengadakan kegiatan selama masa liburan. Termasuk jadwal piket guru dan kegiatan pondok ramadhan. Termasuk kegiatan PPDB juga bisa tetap dilaksanakan.
“Sekolah bisa mengatur sendiri jadwal piket guru selama puasa. Tergantung kebutuhan masing- masing sekolah,” kata Mantan Kepala SMKN 4 Malang tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Jatim Nuryanto menambahkan, sampai saat ini jadwal pengumuman kelulusan siswa SD tetap dilaksanakan pada 20 Juni mendatang. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan pengumuman US SD akan dilaksanakan pada hari libur sekolah.
“Saat ini tim dari puspendik (Pusat Penilaian dan Pendidikan) belum ke provinsi untuk melakukan penilaian ujian sekolah siswa SD. Setelah itu, proses masih panjang. Belum lagi cetak ijazah dan SHUS (Sertifikat Hasil Ujian Sekolah),” terang Nuryanto.
Tim scoring dari puspendik, lanjutnya, diprediksi baru datang minggu depan. Dengan begitu, jadwal pengumuman kelulusan siswa kelas VI SD se- Jatim serentak pada 20 Juni mendatang. Walaupun demikian, Nuryanto mengungkapkan pemberian rapor dapat dilakukan sebelum ataupun pada tanggal 13 Juni. “Sekolah bisa membagi rapor sebelum atau tanggal 13. Tapi penulisan tanggal di rapor, ijazah, maupun SHUS adalah tanggal 20 Juni atau tanggal kelulusan,” papar Nuryanto.
Saiful menegaskan liburan tidak menjadi masalah terhadap jadwal pengumuman kelulusan siswa SD. “Bebas ada kegiatan apa saja. Tidak hanya pengumuman, kegiatan PPDB (penerimaan peserta didik baru, red) juga berlangsung selama liburan Ramadan,” ungkapnya. Meski sedang berpuasa, siswa masih tetap bisa berkegiatan aktif. [tam]

Tags: