Anak Tak Harus Berusia 7 Tahun Masuk SD

Sebanyak 426 siswa SD Islam Terpadu Permata Kraksaan jalani vaksin. [wiwit agus pribadi]

Perkuat Imunitas, 426 Siswa SD Islam Terpadu Permata Kraksaan Divaksin
Probolinggo, Bhirawa
Kabar seorang anak baru boleh masuk SD ketika berusia 7 tahun, membuat emak – emak di Kota Probolinggo bingung. Bahkan, ada yang sampai menyekolahkan anaknya di PAUD lagi. Demi menggenapkan usia anaknya menjadi 7 tahun.
Diantaranya, Elwis Nur, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Misalnya, ia mengaku sedikit kebingungan masalah sekolah anaknya. Sebab, ada kabar untuk masuk SD, usia anak harus genap 7 tahun. Jika kurang, belum bisa diterima.
Elwis mengaku bingung, karenanya, jika memang benar, perempuan 34 tahun ini mengaku berencana menyekolahkan anaknya di TK lagi. Mengingat, ketika nanti masukan SD, anaknya masih berusia 6 tahun. ”Tapi, kata ayahnya dimasukan ke sekolah swasta saja. Semoga saja kabar itu tidak benar,” ujarnya.
Ternyata, apa yang didengar Elwis memang tidak benar. Kabid Pembinaan SD Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah mengatakan, sesuai regulasi, memang usia 7 tahun menjadi prioritas. Namun, sekolah juga tetap bisa menerima anak yang berusia 6 tahun.
“Tidak wajib, tapi untuk anak usia 7 tahun memang wajib diterima. Minimal untuk daftar 6 tahun. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021. Hal yang dibahas adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berdasarkan aturan itu, calon siswa baru untuk kelas I SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun. Namun, sekolah masih bisa menerima siswa dengan usia paling rendah 6 tahun per 1 Juli pada tahun yang sama,” jelas Siti.
Dalam rangka mendukung program vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, SD Islam Terpadu Permata Kraksaan dibawah naungan Yayasan Ishlahul Ummah bekerja sama dengan Polres Probolinggo dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan vaksinasi kepada seluruh peserta didiknya.
Vaksinasi bagi anak ini diikuti 426 siswa/siswi SD Islam Terpadu Permata Kraksaan. Mereka dipandu Tim Vaksinator dari Puskesmas Kraksaan dan Tim Kesehatan dari Polres Probolinggo. Supaya siswa tak takut ketika akan divaksin, seluruh petugas kesehatan menggunakan pakaian variatif dan menghibur. Setelah divaksin siswak yang didampingi orang tuanya ini mendapatkan hadiah menarik dari yayasan, sekolah dan Polres Probolinggo.
Vaksinasi anak ini dihadiri Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim, Forkopimka Kraksaan, Ketua Yayasan Ishlahul Ummah, H Yasin, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kraksaan, Sofiah Hastuti serta Kepala Puskesmas Kraksaan, dr Heny Rahmawati.
Ketua Yayasan Ishlahul Ummah, H Yasin mengatakan, untuk meyakinkan wali murid peserta didik, edukasi sudah lama dilakukan mulai dari guru dan Pengurus Yayasan. Serta komunikasi yang baik dengan para wali murid. Terlebih wali murid banyak yang mengerti tentang pentingnya vaksin. Karena memang banyak yang berasal dari pegawai.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, vaksinasi bagi anak ini bertujuan untuk memperkuat imunitas anak, sehingga jika sampai terpapar Covid 19 bisa mengurangi tingkat kesakitan dan keparahan.
“Ini merupakan ikhtiar secara batin dan sudah difatwa MUI bahwa itu sangat dianjurkan termasuk pemerintah supaya mengurangi tingkat kesakitan kalau terpapar Covid 19. Ini ikhtiar yang memang dilakukan maksimal disamping menjaga kesehatan, Protokol Kesehatan, makanan yang cukup, istirahat yang cukup serta vaksinasi ini melengkapi,” jelasnya.
Sekretaris Kecamatan Kraksaan ini mengharapkan kegiatan vaksinasi ini semakin menguatkan imunitas peserta didik di SD Islam Terpadu Permata Kraksaan. ”Kami menghimbau kepada masyarakat jangan takut dan jangan percaya kepada hoaks. Ini untuk kebaikan bersama demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Sebanyak 33 Puskesmas di Kabupaten Probolinggo turut melakukan penyuntikan vaksin. Layanan vaksinasi di Puskesmas dapat dilakukan apabila saat kegiatan vaksinasi anak di sekolah, ada yang berhalangan. ”Vaksinasi harus sesuai prosedur. Utamanya harus mendapatkan persetujuan orang tua. Dan saat vaksinasi didampingi orang tua,” katanya.
Sampai Kamis (20/1), tercatat sudah ada 14.978 anak di Kabupaten Probolinggo yang telah divaksin. Jumlah ini sama dengan 14,57% dari target. Namun, berdasarkan data dashboard masih 11.100 anak atau 10,80%. [wap.fen]

Tags: