Anak Usia Produktif Jadi Sasaran Penjualan Pil Koplo

Jajaran Sat Narkoba Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti 100 ribu pil dobel L. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Para orang tua kini harus mengawasi anak-anaknya yang masih usia remaja atau usia sekolah, baik di rumah, di sekolah maupun di tempat lain. Pasalnya, pengedar obat-obat terlarang, telah mencari sasaran anak-anak remaja usia produktif atau usia sekolah, mulai SD, SMP dan SMA.
Hal ini ditegaskan Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto saat menggelar perkara tentang pengamanan 100 ribu pil koplo, Selasa (26/9) di halaman Kantor Sat Narkoba Polresta Sidoarjo yang dikemas 1.000 butir per pak, dengan diberi label Vitamain B1.
Sat Narkoba Polresta Sidoarjo telah mengamankan ratusan ribu pil koplo LL itu dari tangan tersangka ASP (21), warga Dsn Balong Biru, Ds Sendang, Kec Taman dan LA (24) warga Jl Sawunggaling II/49, Desa Jemundo, Kec Taman Sidoarjo pada 14 September lalu di Jl Panjunan, Kec Sukodono, Sidoarjo.
Sugeng sangat berharap kepada masyarakat agar berhati-hati, serta mengawasi terus terhadap anak-anaknya. Ia menerangkan bahwa pil sebanyak itu akan dipasarkan di Sidoarjo dan sekitarnya. ”Yang paling bahaya adalah bahwa pil ini menurut pengakuan tersangka dipasarkan kepada anak-anak remaja usia produktif. Anak-anak setingkat SD, SMP dan SMA,” kata Sugeng Purwanto.
Selain 100 ribu pil logo LL, barang bukti yang diamankan juga satu bungkus sabu seberat 0,28 gram dan 14 bungkus sabu berat seluruhnya 4,71 gram. Juga HP dan sepeda motor MIO Nopol W 3546 YH warga hitam. ”Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Sugeng Purwanto. [ach]

Tags: