Anas Sulit Bebas dari Jerat Hukuman

Anas Ditahan KPKJakarta, Bhirawa
Pakar Komunikasi Politik UI Dr Lely Arrianie menilai, ada upaya intimidasi terhadap majelis hakim Tipikor, menjelang vonis terdakwa kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum (AU). Namun dari sisi komunikasi politik, intimidasi untuk pembebasan AU demi keadilan, akan sulit terwujud. Melihat kenyataan beberapa orang yang terkait kasus AU, sudah dijatuhi hukuman.
“Ada berbagai cara dan upaya  membuat opini supaya AU bebas demi keadilan. Namun opini bebas demi keadilan tersebut nampaknya sulit mempengaruhi keputusan hakim nanti. Sebab tersangka lain yang terkait kasus AU, sudah diputus bersalah dan dihukum. Seperti Nazarudin, Angelina Sondakh, Andi Malarangeng. Sementara AU sendiri juga tidak mampu membuktikan asal usul hartanya,” cetus Arrianie dalam diskusi “Menjelang Vonis Anas, Berani Adil, Hebat” di press room DPR.
Hadir Komisioner Komisi Yudisial (KY) Muhamad Taufik, dan loyalis AU politisi Golkar Misbakhun.
Arrianie lebih jauh menilai, jika majelis hakim memberi AU bebas, pasti publik bereaksi. Tak mempercayai lagi lembaga peradilan dalam memberantas korupsi. Tuntutan Jaksa 10 tahun bagi AU, sudah dicemooh dan ditentang publik. Yang diinginkan publik justru AU dijatuhi hukuman maksimal, yakni 20 tahun. Lagipula, dalam hukum ada azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Sehingga sulit bagi AU untuk bisa bebas dari jerat hukuman.
Komisioner KY M Taufik yakin, bahwa hakim akan memberi keputusan berdasarkan keadilan. Jika AU memang tidak bersalah, pasti hakim akan membebaskan AU. Hal sebaliknya bila AU ternyata bersalah. Dia tidak sependapat bila disebut-sebut Hakim Agung Artidjo Al Kautsar selalu menjatuhkan hukuman lebih berat. Jika tanpa bukti dan fakta kuat, tidak mungkin Artidjo memutus lebih berat.
Misbakhun berpendapat AU adalah politisi santun yang mengutarakan pendapatnya dengan puisi, satire, dan sindiran. Tentang kekayaan AU, kata Misbakhun, tidak ada orang lain yang berhak mempersoalkan rezeki AU, sebab rezeki datangnya dari Allah.  [ira]

Rate this article!
Tags: