Ancam Cegat Truk Muatan Galian C Ilegal

Truk Muatan Galian C IlegalLamongan, Bhirawa
Puluhan warga Desa Karang Kembang dan Karang Asem, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan akan mengancam mencegat truk pengangkut batu kapur atau galiaan C milik PT Wira Bumi,jika masih beroperasi, Rabu (21/10).
Puluhan warga dilokasi sudah siap siaga untuk melakukan tindakan mencegat jika truk pengangkut batu kapur tersebut masih beroperasi.Karena informasi yang terdengar ditelinga masyarakat bahwa penambangan dan truk pengangkut itu akan beroperasi kembali padahal pasca aksi protes sebelumnya menelurkan kesepakatan bersama bahwa truk tidak akan beroperasi kembali.
Disampaikanya oleh Sekretaris Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan (P3L), Buyun. “Informasinya dump truck mau operasi lagi. Padahal belum ada kesepakatan,” ungkapnya.
Dengan adanya informasi tersebut berarti PT Wira Bumi dinilai telah melanggar kesepakatan. Kesepakatan yang dilanggar adalah truk tidak boleh mengangkut batu kapur selama belum ada titik temu dengan warga Karangkembang.
Bahkan, puluhan warga tersebut akan nekat mencegat truk apabila masih bersih kukuh mengangkut batu gunung.Jika perlu dump truk akan dihentikan dan diminta kembali. Namun, pantauan di lapangan menyebutkan
sampai berita ini ditulis belum ada satupun truk pengangkut batu kapur itu keluar dari lokasi penambangan. [mb9]

Tags: