Ancam Kepala Sekolah Sidoarjo Pungli Diturunkan Pangkat

Drs Mustain. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Karena tahun 2017 ini, anggaran pendidikanSMA/SMK sudah ditangani Pemprov Jatim, maka Dinas Pendidikan Kab Sidoarjo akan sepenuhnya menggelontorkan anggaran pendidikan untuk mencukupi seluruh kebutuhan biaya pendidikan pada jenjang pendidikan dasar. Yakni SD dan SMP.
Karena itu, ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kab Sidoarjo, Drs Mustain, tidak ada lagi kata pungutan dari sekolah kepada para wali murid untuk menopang biaya pendidikan dan pembangunan sekolah.
”Saya tegaskan kembali tidak boleh lagi ada bentuk Pungli, pada pendidikan dasar mulai dari SD hingga SMP Negeri, karena biayanya akan ditanggung APBD Kab Sidoarjo,” tegas Drs.Mustain, Selasa (10/1) kemarin.
Dinas Pendidikan Kab Sidoarjo, kata Mustain, akan memberikan peringatan keras pada kepala sekolah yang ada di Kab Sidoarjo, apabila memaksa siswa atau wali murid untuk membayar dana partisipasi dengan dalih apapun.
Apabila ada kepala sekolah yang melanggar, akan di sanksi dengan penurunan pangkat. Pihaknya sudah mengirimkan surat himbauan ini kepada seluruh sekolah negeri untuk tidak melakukan pungutan liar.
”Baik yang mengatasnamakan dana sumbangan untuk melengkapi fasilitas pendidikan bagi siswa atau pun kegiatan lainnya,” kata Mustain tegas.
Mustain membantah jika sekolah negeri di Kab Sidoarjo menetapkan penarikan sejumlah uang untuk biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal.
Pihaknya berpedoman pada KUA-PPAS, dana BOS sudah mencukupi untuk kebutuhan pendidikan. Sehingga sekolah tak diperbolehkan lagi menerima bantuan dalam bentuk apapun dari orang tua/wali murid. [kus]

Tags: