Ancam Tutup Perusahaan Apabila Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H Sudiono Fauzan.

Pasuruan, Bhirawa
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mewajibkan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus covid-19. Karena di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sudah ada klaster penyebaran virus korona dari aktivitas industri.

“Seluruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan wajib menerapkan memperketat protokol kesehatan,” ujar HM Irsyad Yusuf, Selasa (23/6).

Adapun klaster dari aktivitas industri berada di pabrik rokok di Kecamatan Purwosari hingga klaster pabrik pengolahan ikan tuna di Kuwung, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol. Apabila ada yang melanggar, tentu Pemkab Pasuruan memberi sanksi tegas.

“Tindakan tegas terakhir apabila melanggar, yakni penutupan operasional perusahaan. Saat ini, sudah ada tim (melibatkan TNI dan Polri) turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Sejauh ini belum perlu dilakukan penutupan perusahaan yang didalamnya sudah menjadi klaster. Karena karyawan yang positif termasuk reaktif saat di-rapid test sudah diisolasi. Keberadaan perusahaan juga terus dipantau,” kata Irsyad Yusuf.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan berbagai macam upaya untuk menekan penyebaran virus korona.

Mulai dari sosialisasi, penyemprotan disinfektan secara berkelanjutan, pemberian bantuan bagi warga terdampak hingga penanganan terhadap warga masyarakat yang dinyatakan sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) maupun pasien positif covid-19.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan akan sia-sia apabila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh stake holder agar pro aktif dalam melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.

“Semuanya ini demi kebaikan kita bersama. Yang kita butuhkan adalah kegotong royongan dari semua pihak untuk sama-sama bisa menekan tingginya kasus positif covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” urai Irsyad Yusuf.

Sekadar diketahui, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi covid-19 mencapai 277 orang. Sedangkan jumlah PDP sebanyak 218 orang, jumlah sebanyak 289 orang dan jumlah OTG (orang tanpa gejala) mencapai 287 orang. [hil]

Tags: