Ancam Warga, Oknum Kades Cangkreng Sumenep Diamankan Polisi

Sumenep, Bhirawa
Kepala Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Mohammad Amin Zali harus beruruaan dengan pihak kepolisia setempat. Oknum Kades itu diduga melakukan ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri, Sahwan (53) pada tahun 2016.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengatakan, kasus yang menyeret oknum kades i itu lantaran melakukan dugaan tindak pidana ancaman terhadap warganya. Hal itu sesuai laporan dari korban yang merupakan warganya sendiri.
“Tersangka kami tahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam terkait dugaan ancaman kekerasan terhadap warganya,” kata Ipda Agus Suparno, Rabu (8/8).
Menurutnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancaman kekerasan sejak tahun 2016. Ia dilaporkan warganya kepihak berwajib atas perbuatannya itu. Untuk menindaklanjuti hal itu, Polres menjemput paksa tersangka dirumahnya pada hari Selasa (7/8) pukul 12.30 WIB.
“Ada tiga alasan kenapa dilakukan penahanan terhadap tersangka, yakni khawatir melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya,” paparnya.
Atas perbuatannya, lanjut Agus, bagi tersangka diterapkan pasal 335 KUHP dengan tuduhan berupa perbuatan tidak menyenangkan dan diancam pidana empat tahun penjara. “Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Sumenep,” tukasnya. [Sul]

Tags: