Aneh, Ada Proyek 10 Bulan Baru Dibayar di Kabupaten Sidoarjo

Proyek peningkatan Jl Raya Modong, Tulangan yang baru mencapai 40%, padahal sudah akhir tahun.

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Pengelolaan Keuangan Sidoarjo, bekerja keras menyelesaikan 3 ribu berkas termin proyek yang dikirimkan seluruh SKPD. Untuk sementara BPK Sidoarjo tidak mau membuka berkas baru, sebelum berkas yang sudah ada diselesaikan dulu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Sidoarjo, Ny Noer Rochmawati, Kamis (21/12) pagi menanggapi pemberitaan Bhirawa terkait Terancamnya 200 Berkas Proyek yang Tidak Terserap Tahun Ini. Ia menyatakan, masih terdapat 200 berkas termin Dinas PUPR yang akan diserahkan ke BPK, namun belum bisa diterima karena 3 ribu berkas yang sudah masuk masih dalam proses penyelesaian.
”Yang 3 ribu berkas termin proyek masih diupayakan pembayarannya. Selama 3 ribu berkas belum klir, saya tak mau menerima berkas baru,” terangnya.
Ini saja seluruh pegawai BPK Sidoarjo sudah bekerja hingga larut malam, tidak lagi mengenal hari kerja. Hari Sabtu dan Minggu tetap bekerja untuk menyelesaikan berkas pembayaran.
Sesuai surat edaran menteri keuangan, sebenarnya berkas termin pencairan dari SKPD harus masuk ke Kasda terakhir 15 Desember. Namun ada kejadian luar biasa, di mana banyak Proyek Sidoarjo dikerjakan setelah PAK, akhirnya Pemkab memberi toleransi pelimpahan berkas termin dari SKPD terakhir pada 29 Desember. Artinya bila 3 ribu berkas pertama yang sudah diproses bisa diselesaikan 27 Desember, maka pihaknya membuka pintu masuknya berkas baru. Apabila sampai 27 Desember nanti ternyata pihaknya belum bisa memproses 3 ribu berkas secara keseluruhan, maka ia BPK tidak bisa membuka berkas baru untuk masuk.
Ia menambahkan, bila SKPD melengkapi administrasi 3 ribu berkas yang diserahkan Kasda, sebenarnya bisa dijanjikan proses pembayaran proyek bisa dilakukan sebelum 27 Desember. Masalahnya SKPD kadang-kadang tidak teliti dalam melimpahkan berkas ke Kasda. Akhirnya Kasda melakukan penelitian berkas untuk menemukan kekurangan persyaratan. Biasanya di Dinas PUPR ketidakjeliannya pada pelimpahan ringkasan kontrak. ”Tentu saja kalau tidak ada ringkasan kontrak, berkas akan dikembalikan lagi ke SKPD. Nah itu yang akhirnya membuat proses menjadi lama,” bebernya.
Masih ada enam hari lagi sebelum 27 Desember, untuk menggarap berkas termin untuk segera dicairkan anggarannya. Ia optimis 3 ribu berkas bisa selesai. Memang ada SKPD yang meminta agar BPK membuka pintu untuk menerima berkas baru, namun ia menolaknya atas dasar prinsip kehati-hatiannya. Ia menyesalkan kinerja untuk menunda pencairan.
”Ada loh, proyek yang sudah selesai Februari lalu tetapi proses pembayarannya baru dijalankan sekarang. Sekitar 10 bulan baru diurus pembayarannya. Cara kerja begini tidak baik,” katanya sambil geleng-geleng.
Ia membenarkan, apabila sampai batas waktu terakhir tidak dibayar karena kelambatan administrasi, maka anggaran yang tidak terserap akan dibayarkan tahun depan.
Rekanan kini harap-harap cemas dengan berkas termin, karena ia sudah membayar jaminan pembayaran akibat proyeknya baru selesai 60%. Sisa proyek yang 40% akan diselesaikan sampai tahun depan. Anehnya banyak proyek yang proggresnya sangat memprihatinkan, ada yang 40% sampai 60%. Bagaimana mungkin rekanan berani menawar proyek yang tidak mungkin bisa dikerjakan secara tepat waktu.
Ia beranggapan, banyak rekanan bonek yang asal menang proyek tanpa memperhitungkan waktu, akhirnya pekerjaannya jadi kedodoran. Wabup Sidoarjo, Nur Achmad Syaifudin, memang menyelesaikan banyaknya proyek di Sidoarjo yang digarap setelah PAK APBD 2017. [hds]

Tags: