Anggaran Bawaslu Pelaksanaan Pilbup Malang 2020 Capai Rp30 Miliar

George da Silva

Kabupaten Malang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang sudah menyerahkan rencana anggaran untuk Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp 30 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang
Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva, Kamis (13/6), kepada wartawan mengatakan, anggaran yang kita ajukan untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020 mendatang, sebesar Rp 30 miliar, yakni untuk melengkapi 21 kebutuhan. “Rencana anggaran itu sudah kami serahkan kepada Pemkab Malang melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, yang sekaligus juga kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran yang paling besar dari 21 kebutuhan itu, nantinya untuk membayar atau honorarium Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (PPKD). Seperti pengawas desa jumlahnya mencapai 390 orang, dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 8.409 orang. Selain itu juga, anggaran tersebut juga kegiatan  Rapat Kerja (Raker), Rapat Koordinasi (Rakor), Rapat Teknis Pengawasan, Pelantikan Pengawas Desa, dan Pelantikan Pengawas Pemilu.
“Anggaran sebesar Rp 30 miliar tersebut, belum untuk anggaran Pengawas Pemilu, sebesar Rp 4 miliar untuk 9 bulan. Dan dirinya pun tidak mengetahui apakah pengajuan Bawaslu untuk kepentingan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, disetujui atau tidak oleh Bupati Malang,” ujar George.
Ia menambahkan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang rencananya akan berangkat ke Jakarta untuk Rakor, terkait membahas rancangan anggaran Pilbup Malang dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Dan pembahasan intensif mengenai anggaran Pilbup Malang pada akhir bulan Juni 2019 ini sampai bulan Agustus 2019. Sedangkan pembahasan itu nantinya dengan pihak Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: