Anggaran Belanja Pemprov Jatim Berkurang Rp1,7 Triliun

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono

Pangkas Sektor Pendidikan, Tambah Belanja Kesehatan
Pemprov, Bhirawa
Perubahan APBD tengah dibahas antara Pemprov dengan DPRD Jatim. Dalam pembahasan tersebut, tercatat adanya koreksi terhadap APBD Jatim dari Rp 35,1 triliun menjadi Rp 33,8 triliun.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menuturkan, ada pengurangan sekitar Rp1,7 triliun dalam PAPBD Jatim tahun anggaran 2020. Pengurangan tersebut terjadi terjadi hampir di semua sektor perangkat daerah. Kecuali, dua sektor kesehatan dan komunikasi informasi.
“Pengurangan inj terjadi karena ada penyesuaian belanja di berbagai sektoe. Khususnya di Dinas Pendidikan Jatim dari yang semula Rp3,7 triliun menjadi Rp3,3 triliun,” tutur Sekdaprov Heru, Selasa (25/8).
Dijelaskan Heru, pengurangan di Dinas Pendidikan berimplikasi pada dua anggaran belanja. Di antaranya ialah Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan anggaran Guru Tidak Tetap (GTT)/ Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sementara itu, sektor kesehatan diakui Heru terjadi penambahan belanja dari semula Rp340 miliar menjadi Rp350 miliar. Kenaikan tersebut akan difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Jatim. “Selain sektor kesehatan yang juga mengalami kenaikan anggaran adalah Dinas Kominfo Jatim untuk membuat Call Center yang juga mendukung penanganan Covid-19,” tutur Heru.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, berkurangnya anggaran belanja dalam PAPBD Jatim tahun 2020 dapat tertolong dengan pendapatan daerah dari Silpa tahun 2019. Nilainya mencapai Rp4,3 triliun. “Perubahan anggaran ini sedang digodok bersama DPRD Jatim,” pungkas Heru.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menyatakan, penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akibat kondisi perekonomian yang lesu sehingga orang beli kendaraan bermotor berkurang.
Kendati demikian Pemprov Jatim berupaya untuk tetap optimal dalam pendapatan pajak seperti melakukan relaksasi pembayaran, pemutihan, hingga diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor. “Penurunan pendapat daerah ini tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah. Namun fokusnya adalah pada recovery ekonomi dan recoveri kesehatan. Sebab dua hal itu menjadi skala prioritas yang menjadi turunan dari arahan pemerintah pusat,” jelas politisi asal PKB.
Ia mengakui sektor pendidikan dalam P-APBD Jatim kali ini tidak menjadi skala prioritas. Alasannya selama pandemi Covid-19, BPOPP juga mengalami penurunan tidak sesuai dengan yang direncanakan semula karena tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka dan kegiatan fisik sehingga berpengaru terhadap anggaran belanja rutin.
“Memang ada take over dari belanja-belanja rutin tersebut, namun berdasarkan hitungan unit cost masih ada efesiensi sehingga ada pengurangan anggaran pendidikan tapi tidak terlalu signifikan, walaupuan dalam inpres soal refocusing anggaran sempat dikepras hingga separoh tapi nanti akan dikembalikan lagi melalui pembahasan P-APBD Jatim,” beber politisi asal Sidoarjo.
Senada, wakil ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad mengaku sudah memprediksi pandemi covid-19 tidak terlalu besar berpengaruh terhadap pendapatan daerah yakni kisaran 10-15 persen. Hal ini dibuktikan dalam draft KUA PPAS P-APBD Jatim 2020 estimasi penurunan pendapatan daerah di kisaran 11 persen. “Dari awal saya yakin bahwa masyarakat Jatim sangat loyal. Terbukti meskipun mengalami pandemi, mereka taat membayar pajak daerah,” kata politisi asal Partai Gerindra.
Berdasarkan laporan dari UPT-UPT Bapenda di daerah, pendapatan dari sektor pajak daerah sampai bulan Juli 2020 hanya turun kisaran 10-12 persen dibandingkan pendapatan pada bulan yang sama tahun lalu. “Ini prestasi yang patut diapresiasi karena Provinsi Jatim menjadi yang terbaik dibandingkan provinsi lainnya. Kepatuhan masyarakat Jatim sangat membanggakan,” pungkasnya. [tam.geh]

Tags: