Anggaran Bosda Madin Capai Rp3,5 Miliar

Aktivitas Madin di Kota Pasuruan. Tahun ini, Pemkot Pasuruan mengalokasikan Bosda Madin tahun 2020 senilai Rp3,5 miliar. [hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus memberikan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) terhadap sejumlah lembaga Madin di Kota Pasuruan. Bosda bagi Madin tahun 2020 ini dialokasikan senilai Rp3,5 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Pasuruan, Mualif Arif, besaran Bosda Madin tahun 2020 sama dengan tahun 2019, yakni senilai Rp3,5 miliar.
“Saat ini, masih tahap verifikasi pada calon lembaga penerima sebelum mencairkannya ke setiap lembaga yang berhak. Selanjutnya, mengajukan proposal pencairan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA). Alokasi anggaran Bosda Madin tahun ini sebesar Rp3,5 miliar,” papar Mualif Arif, Selasa (28/4).
Besaran dana itu, kata Mualif, diperuntukkan untuk 107 lembaga Madin Ula senilai Rp1.485.000.000 dan 52 lembaga Madin Wustho senilai Rp738 juta. Kemudian, Ustadz Madin Ula senilai Rp990 juta hingga Ustadz Madin Wustho senilai Rp295.200.000.
“Adapun peruntukannya bagi operasional Madin seperti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan honor bagi ustadz di lembaga setempat. Bantuan bagi Madin ini berasal dari APBD,” tandas Mualif Arif.
Mualif menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lembaga Madin agar mendapatkan bantuan. Yakni, Madin Ula, lembaga itu harus terdaftar dan mendapat izin operasional dari Kemenag minimal tiga tahun. Hingga harus memiliki santri minimal 30 orang serta batas usia santri maksimal 15 tahun dan setiap 30 santri lembaga dapat mengajukan satu ustadz sebagai penerima Kemudian, persyaratan Madin Wustho serupa, namun batas usia santri maksimal 19 tahun. [hil]

Tags: