Anggaran Buku K-13 Siap, Sekolah Sasaran Masih Dihitung

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tahun ini sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan buku Kurikulum 2013 (K-13) sebesar Rp 57,9 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan buku dua semester tahun ajaran 2016/2017 mendatang. Hanya saja, sekolah mana saja yang akan menjadi sasaran masih belum final.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan anggaran pengadaan buku untuk sekolah sasaran maupun non sasaran penyelenggara K-13. Namun, pada realisasinya tetap harus melakukan konsultasi dengan Kemendikbud. Ini untuk menentukan sasaran pengadaan buku yang boleh dikaver menggunakan APBD Surabaya. “Kita akan konsultasikan dulu. Buku apa saja yang dikaver pusat untuk sekolah sasaran. Lalu sekolah non sasaran dikaver juga atau tidak oleh pusat?,”tutur Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/1).
Dari konsultasi itu, Ikhsan berharap dapat segera menghitung jumlah kebutuhan buku dan sekolah sasaran yang akan mendapat suplai buku K-13 dengan dana APBD. Ikhsan meyakini, jumlah sekolah sasaran K-13 di Surabaya memiliki peluang besar untuk bertambah. Meski pihaknya belum mengetahui pasti jumlah sekolah sasaran yang bertambah.
Prinsipnya, lanjut Mantan Kepala Bapemas dan KB Surabaya itu, dengan anggaran Rp 57,9 miliar dapat menutupi pengadaan buku paket seluruh jenjang, mulai SD sampai SMA/SMK. “Dana itu harusnya dapat mengkaver pengadaan buku yang tidak disediakan oleh pusat,” ujarnya.
Dengan begitu, siswa kelas I sampai kelas XII secara merata mendapatkan buku paket K-13 gratis pada tahun ajaran 2016/2017. Termasuk sekolah yang menyelenggarakan K-13 secara mandiri.
Hal tersebut bercermin pada pengadaan buku paket K-13 tahun ajaran 2015/2016 yang banyak kekurangan. Misalnya, pengadaan buku K-13 semester pertama untuk sekolah mandiri. Lalu, buku peminatan untuk jenjang SMA/SMK yang tidak terdistribusikan dari pusat. “Masalah-masalah itu mudah-mudahan bisa terselesaikan di tahun ajaran selanjutnya. Tidak sampai terjadi lagi,” kata Ikhsan.
Dia mencontohkan pada sekolah sasaran. Apabila Kemendikbud tidak menganggarkan pengadaan buku peminatan, maka Pemkot Surabaya akan mengalokasikan lewat dana APBD tersebut. “Makanya kami koordinasikan apa saja dan yang tidak dianggarkan oleh pusat,” terang alumnus Unair tersebut.
Pada tahun ajaran ini, buku peminatan memang tidak masuk anggaran Pemkot Surabaya. Karena, lanjut Ikhsan, pengadaan buku K-13 untuk sekolah sasaran merupakan jatah Kemendikbud. Sedangkan, sekolah mandiri tidak menerima buku paket K-13 dari pusat. Dengan begitu, pengadaan buku paket sekolah mandiri disediakan oleh Dindik Surabaya melalui APBD. Saat ini, penyelenggara K-13 terbagi menjadi 54 sekolah sasaran dan 618 sekolah mandiri.
Sementara itu, Ikhsan menegaskan pengadaan buku paket K-13 tetap berlanjut meskipun Kemendikbud sudah memberikan wacana perubahan K-13 menjadi kurikulum nasional. Karena, lanjut Ikhsan, impelementasi kurikulum nasional tidak jauh berbeda dibandingkan K-13. Dengan begitu, penggunaan buku K-13 masih tetap berfungsi. “Secara pasti dan detilnya terkait kurikulum nasional, kami belum menerima surat edaran. Tapi sepertinya kurikulum nasional merupakan rombakan dari K-13. Jadi tidak berbeda jauh,” papar Ikhsan.
Kemendikbud akan menunjuk penyelenggara kurikulum nasional secara bertahap. Sehingga tidak ada lahi sekolah yang menggunakan kurikulum 2006. “Tidak ada dua kurikulum. Penyelenggara kurikulum 2006 maupun K-13 nantinya akan jadi satu kurikulum nasional,” pungkasnya. [tam]

Tags: