Anggaran Covid 19 Kabupaten Trenggalek Terdistribusikan Rp 13,4 M

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya

Trenggalek, Bhirawa
Anggaran penanganan Covid 19 Kabupaten Trenggalek sudah terdistribusikan sekitar Rp13,4 miliar. Sementara total anggaran yang semula direncanakan mencapai Rp76 miliar. Pendistribusian anggaran itu, paling banyak ada di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya, anggaran yang sudah terdistribusikan Rp13,4 miliar dibagi ke masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid 19.

‘’Hingga kini anggaran yang sudah terdistribusi kepada tujuh OPD Melalui belanja tidak terduga dalam penanganan Covid 19 mencapai Rp13,4 miliar,’’ ungkap Agus Saat di temui di kantornya.

Dari permintaan OPD untuk penanganan Covid 19, Agus menyebutkan, serapan anggaran yang paling tinggi ada pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk KB. ‘’Untuk Dinkesdaduk KB serapan anggaran mencapai Rp4,4 miliar, BPBD Rp2,6 miliar, RSUD Rp1,1 miliar, Pertanian Rp984 juta, Dinsos Rp3 miliar, Satpol PP Rp643 juta, dan Dinas PUPR Rp618 juta,’’ terangnya.

Sementara itu, terkait seberapa besar serapan anggaran dari masing – masing OPD, Agus enggan menjawab. Pasalnya dari besaran anggaran yang terdistribusikan telah diajukan oleh masing – masing OPD pihaknya hanya memverifikasi.

‘’Mereka yang mengajukan, sementara kami yang memberikan dananya, sehingga untuk anggaran yang telah terdistribusi di OPD, yang mengerti serapannya untuk kegiatan penanganan Covid 19 itu dari masing -masing OPD,’’ tuturnya. [wek]

Tags: