Anggaran DAK Disperta Rp 4 Miliar Tak Terserap

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Anggaran Rp 4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2016 yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Kota Mojokerto tidak bisa terserap.
Peruntukkan anggaran pembenahan saluran irigasi lahan kering tersebut dianggap tak bisa diaplikasikan di kota Mojokerro. Disperta, hanya menggunakan Rp 1 miliar dana tersebut untuk program jalan usaha tani.
“Dari Rp 5 miliar DAK yang kita terima tahun ini hanya kita serap Rp 1 miliar untuk jalan usaha tani. Sedang Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi pembenahan irigasi lahan kering tidak terserap karena kontur pertanian kita yang basah,” Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta), Moch. Khoirul,Rabu (21/9) kemarin.
Ia berdalih jika memaksa menggunakannya malah kurang tepat karena menyalahi ketentuan petunjuk teknis (juknis). “Jika diserap malah tidak sesuai peruntukan karena tidak pas,” tandasnya.
Perihal pengajuan dana tersebut ke pusat sehingga muncul item anggaran bagi pembenahan sistem irigasi, Khoirul mengatakan DAK diterima tiba-tiba. “Kami tidak mengajukannya, namun dana tersebut selalu rutin turun tiap tahun tanpa diminta,” cetusnya.
Program usaha tani ini guna untuk me­macu semangat petani untuk giat mengolah lahannya, sehingga produksi padi di kota yang hanya memiliki luas lahan pertanian sekitar 340 hektar semakin meningkat.
Tidak terserapnya DAK ini, membuat posisi Disperta dibidang penyerapan anggaran terpuruk. Dinas ini berada dilevel nomer dua dari bawah, atau satu tingkat diatas DPU yang mempunyai penyerapan anggaran 13,88 persen saja sampai awal bulan ini.
“Urutan paling bawah DPU yang terkendala penyerapan proyek fisik. Satu tingkat diatasnya adalah Disperta karena ada soal juknis DAK,” kata Kabag Pembangunan Agoes Heri Santoso melalui Kabag Humas Pemkot Heryana Dodik. [kar]

Tags: