Anggaran Dana Desa di Jombang Tahun Ini Alami Penurunan

Kepala DPMD Jombang, Darmadji, Kamis siang (25/01). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Gelontoran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI) pada tahun 2018 ini untuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur bakal mengalami penurunan.
Hal tersebut di ketahui saat Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) di konfirmasi Bhirawa terkait persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam persiapan penataan keuangan desa pada tahun anggaran 2018.
“Dana Desa (DD) tahun ini (2018) sebesar 238 Milyard 440 Juta 982 Ribu Rupiah. Jadi kalau kita bandingkan dengan tahun kemarin (2017), Dana Desa menurun sekitar Lima Milyard Rupiah,”Ungkap Darmadji, Kepala DPMD Jombang kepada Bhirawa di kantornya, Kamis siang (25/01).
Darmadji menambahkan, untuk angka Alokasi Dana Desa (ADD) se- Kabupaten Jombang tahun ini angkanya sebesar 119 Milyard 119 Juta 210 Ribu 358 rupiah. Sementara sharing Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) sebesar 13 Milyard 686 Juta 507 Ribu 589 Rupiah.
Masih menurut Darmadji, jika di total antara ADD, Dana Desa (DD) dan PDRD angkanya sebesar 371 Milyard 326 Juta 699 Ribu 947 Rupiah.
“Jika di bagi 302 desa, maka desa rata-rata akan menerima 1, 2 Milyard rupiah. Jumlah ini belum termasuk Pagu Indikatif Desa (PID) dan Bantuan Keuangan (BK),”
Masih menurut penjelasannya, berdasarkan sumber pendanaan, Dana Desa merupakan anggaran yang di gelontorkan dari program pemerintah pusat. Sementara ADD bersumber dari Dana Perimbangan. Minimal 10 persen setelah di kurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sesuai perintah Undang-Undang (UU), kabupaten harus mengganggarkan ADD ke desa minimal 10 persen (Dari dana perimbangan),”tandas Darmadji.
Sayangnya, hingga saat ini pihak DPMD Jombang masih belum bisa di konfirmasi terkait angka riil anggaran yang akan di terima desa-desa di Jombang dengan dalih hal tersebut masih menjadi pembahasan dan masih menunggu payung hukum di daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup) nya. Pihaknya hanya menggambarkan, desa-desa di Jombang akan bisa melihat besaran nominal keuangan desa baik yang bersumber dari DD, ADD, maupun PDRD pada akhir bulan Januari 2018 ini.
Sementara itu beberapa waktu lalu, informasi yang berhasil di kumpulkan koran ini, salah satu perangkat desa di Jombang yang enggan di sebutkan identitasnya mengaku, pihaknya belum bisa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 ini karena pagu anggaran dan yang lain belum turun ke desa.
“Pagu anggaran belum turun, belum bisa membuat APBDes,” jawab sumber tersebut kepada koran ini via What’s Up nya, Selasa (23/01).(rif)

Tags: