Anggaran Dikepras, Dewan Minta Banggar Eksekutif Berikan Tambahan

4-adv-dprd-jatimDPRD Jatim, Bhirawa
Setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Jatim dalam rangka pembahasan Raperda APBD 2017, banyak anggota dewan yang merasa kaget. Pasalnya, banyak sejumlah SKPD yang anggarannya dikepras yang membuat kinerja mereka tidak optimal. Karenanya dalam pembahasan ditingkat banggar, dewan minta ada tambahan—-
Misalnya minimnya anggaran Komisi Infomasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam RAPBD 2017 yang masing-masing Rp700 juta dan Rp1,6 juta sangat disesalkan oleh Komisi A DPRD Jatim. Karenanya dengan dana yang hanya sekecil itu, komisi yang dibawa Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) tidak dapat merealisasikan semua program yang dibutuhkan dan cukup untuk memenuhi gaji perbulannya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum mengatakan sangat memprihatinkan dua komisi hanya diberikan plot anggaran total Rp2,3 miliar. Padahal sebelumnya sekitar Rp10 miliar dua komisi tersebut. Otomatis kalau tidak ada penambahan, anggaran dua komisi tersebut hanya cukup untuk biaya operasional.
“Ketika di gelar fit and propertest banyak sekali program-program yang bagus yang ditawarkan. Apalagi menghadapi kemajuan tekhnologi, banyak sekali penyiaran yang melanggar. Sementara saat ini alat-alat yang dimiliki oleh KPID usianya sudah tua, nah kalau hal ini tidak diimbangi dipastikan banyak pelanggaran yang terjadi baik oleh radio maupun televisi,”tegas politisi asal PKB.
Ditambahkannya jika alokasi anggaran yang ada hanya cukup membayar gaji per bulannya. Sementara itu, untuk menjalankan program kesulitan. Karenanya dalam pembahasan anggaran dengan Banggar, Komisi A akan memperjuangkan tambahan anggaran. Paling tidak hampir sama dengan tahun 2016, masing-masing Rp3 miliar.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo. Menurutnya saat ini nilai-nilai dan ideologi bangsa mulai pupus, akibat pengaruh iklim globalisasi. Termasuknya masalah institusi pemerintahan yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal ke publik, maka ini dibutuhkan kerja dari KPID dan KI. Sementara disatu sisi, anggaran yang dikucurkan sangat minim. Karenanya sangat sulit bagi mereka menjalankan program yang ada. Untuk itu eksekutif harus memikirkannya.
“Bagaimana kinerja KPID dan KI bisa optimal jika anggaran yang dikucurkan sangat minim. Oleh karenanya kami berusaha kepada eksekutif untuk memberikan tambahan. Paling tidak jika tidak sama dengan tahun 2016, nanti bisa dikurangi sedikit,”tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperkan) justru mendapat tambahan anggaran dalam RAPBD 2017 sebesar Rp200 miliar, yang sebelumnya (2016) Rp500 miliar atau total Rp700 miliar.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun menegaskan sesuai dengan program gubernur, jika sektor UMKM di industri perikanan terus di dorong diantaranya melalui Dinas Perikanan dan Kalautan. Dimana nantinya nelayan.tidak lagi menjual hasil tangkapannya secara gelondongan, namun bagaimana hasil tangkapan ini dikelola sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Karena itu sejumlah pelabuhan di Jatim nanti akan dikelola secara maksimal dengan menggandeng pihak pemerintah melalui Bank UMKM untuk membuat hasil olahan yang bermutu tinggi dengan bahan baku hasil laut.
“Kita tahu bahwa selama ini nelayan menjual hasil tangkapannya secara gelondongan sehingga tak mampu mengangkat perekonomian mereka. Karenanya dengan ditambah anggaran diharapkan Dinas Perikanan dan Kelautan dengan menggandeng Bank UMKM mampu memberdayakan para nelayan. Jika sebelumnya mereka menjual secara gelondongan nantinya bisa menjual produk olahan sehingga mampu menaikan penghasilan dan nilai ekonomi bagi para nelayan,”tegas politisi asal PAN ini.
Ditambahkan pula dalam RAPBD 2017 ini pembangunan di Pemprov Jatim lebih diprioritaskan pada sektor industri olahan. Karenanya saat ini produk perikanan terus di dorong agar mampu meningkatkan APBD Jatim yang minus hampir Rp500 miliar.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Zainul Lutfi. Jika plot anggaran sebesar Rp700 miliar sifatnya belum final. Bisa juga dana tersebut dikurangi jika kemudian program yang diusung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan tak mampu meningkatkan perekonomian ditingkat nelayan. Apalagi tidak mampu membuat gagasan baru untuk mendirikan sebuah industri olahan untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang ada selama ini.
“Anggaran ini sifatnya belum final, kami masih mempelajari program-program yang diusulkan Dinas Perikanan dan Kelautan. Kalaupun program yang diusulkan benar-benar mampu membawa manfaat bagi nelayan, kami tidak masalah, namun jika sebaliknya tidak membuat peningkatan pada perekonomian nelayan tentunya akan pindah ke SKPD yang lain yang justru memiliki manfaat besar,”tandasnya.
Sementara itu, meski Banggar DPR RI dan Kemenkeu RI mengisyaratkan ada penambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana perimbangan total sebesar Rp5,5 triliun untuk Jatim, namun DPRD Jatim tidak serta merta langsung dimasukan ke dalam pembahasan RAPBD 2017. Tapi sebaliknya pimpinan dewan memilih menunggu Perpres.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah mengaku jika hasil sharing dengan Banggar DPR RI disebutkan Pemprov Jatim akan mendapat kucuran dana sebesar Rp5,5 miliar. Dana tersebut berasal dari DAU, DAK serta dana perimbangan. Meski begitu Komisi C tetap menolak hasil tersebut dimasukan dalam RAPBD 2017 karena belum ada hitam diatas putih.
Kekhawatiran Komisi C ini sangat dimaklumi. Hal itu sebagai antisipasi jika kemudian anggarannya tidak turun, namun dimasukan telah dimasukan ke dalam RAPBD 2017. Dan ini sangat berbahaya.
Sedang anggaran di Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim dalam RAPBD 2017 mengalami peningkatan 102 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp723 miliar, namun karena kebutuhannya sangat besar, maka Komisi D DPRD Jatim merekomendasikan Pemprov Jatim untuk menerbitkan obligasi daerah, khususnya untuk anggaran infrastruktur. Dimana obligasi daerah dibutuhkan di Jatim untuk membangun koneksitas jalan ke pelabuhan maupun bandara.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Karimullah Dahrujiadi mengakui jika minimnya anggaran di Dinas perhubungan dan LLAJ Jatim yang menginspirasi Komisi D agar Pemprov Jatim menerbitkan obligasi. Apalagi saat ini untuk membangun koneksitas jalan ke pelabuhan maupun bandara diantaranya Jalan poros Sukodadi-Pacitan serta poros Lamongan-Gedhek (Mojokerto).
“Penerbitan obligasi daerah telah diatur dalam PP no.30 tahun 2011 serta dukungan Permenkeu no 111 tahun 2011. Dimana penerbitan surat utang daerah untuk membangun infrastruktur yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Misalnya untuk membangun terminal dan dermaga pelabuhan. Apalagi kita ketahui beberapa provinsi lain sudah menerbitkan obligasi daerah,”lanjut politisi asal Partai Golkar, Kamis (3/11).
Ditambahkannya, kinerja keuangan Dishub diantaranya pembangunan pelabuhan Jangkar di Situbondo sebesar Rp30,2 miliar. Pelabuhan ini akan diupayakan dikelola oleh Pemprov Jatim. Berdasar UU 23/2014, pelabuhan regional bisa dikelola oleh provinsi. “Untuk itu kami rekomendasikan, agar beberapa pelabuhan regional bisa dikelola oleh Pemprov Jatim,”tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim yang lain, Achmad Heri menegaskan jika dalam rekomendasi Komisi D terkait penggunaan RAPBD 2017 merekomendasikan pengelolaan terminal tipe A dengan modal sharing kewenangan, menginisiasi dan izin ke pemerintah pusat untuk mengadkan jembatan timbang di jalan provinsi.
“Hal ini untuk mencegah penggunaan jalan provinsi oleh angkutan yang melebihi tonase,”papar politikus asal Nasdem ini. Selain memantapkan penyelesaian hasil kerjasama bandara Abdurrahman Saleh, karena anggaran yang dikerjasamakan cukup besar, serta meminta hak pengelolaan pelabuhan oleh Pemprov Jatim terhadap beberapa pelabuhan yang ada di Jatim khususnya untuk penyeberangan.
Terkait Komisi E, dinas yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kab/kota ke Pemprov Jatim disambut senang oleh Komisi E DPRD Jatim. Karenanya dewan meminta Pemprov Jatim menaglokasikan anggarn untuk seraga sekolah gratis.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen menegaskan jika dewan akan mensupport penuh anggaran untuk kemajuan SMA/SMK di Jatim. Ini berarti masyarakat tidak perlu khawatir jika Pemprov tidak akan menggratiskan SPP. Sebaliknya, Pemprov Jatim menjamin sekolah gratis termasuk pemberian seragam sekolah dua pasangan secara cuma-cuma.
“Ini sudah komitmen kita bersama antara dewan dan Pemprov Jatim untuk membarikan pelayanan sebaik-baiknya. Diantaranya memberikan sekolah gratis ditambah dua buah seragam sekolah gratis senilai Rp63 miliar. Karenanya diundangnya Kadipendik Jatim untuk mengalokasikan anggaran dalam pemenuhan seragam sekolah,”papar politisi asal Partai Demokrat.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim. Dikatakan politisi asal PAN ini jika tidak ada masalah dengan pelimpahan SMA/SMK dari kab/kota ke Pemprov Jatim. Termasuk soal sekolah gratis diupayakan semuanya akan menikmatinya dan tidak ada diskriminasi, apakah sekolah tersebut ada dipedesaan. Dan untuk itu semua telah ada support anggaran baik dari APBD maupun APBN. Termasuk untuk pembiayaan para guru honorer maupun tukang sapu maupun penunggu sekolah akan diambilkan dari BOS. Jika sebelumnya tidak boleh kini oleh pusat diperbolehkan.
“Kini semuanya sudah tuntas. Kami berharap tidak ada lagi diskriminasi serta keragu-raguan masyarakat yang khawatir ketika pengelolaan dimbil provinsi semuanya tidak akan gratis. Bahkan dewan bersama eksekutif akan memberikan bantuan baju seragam gratis dua stel,”lanjutnya.
Tapi yang pasti kedepannya nanti tidak ada lagi sekolah tertinggal dan apa namanya. Termasuk sarana dan prasarana sekolah yang tak layak, karena Pemprov benar-benar memenuhi kebutuhan sekolah. [cty]

Tags: