Anggaran Disperindag dan Dinkop Jatim Dikepras Rp 20 Miliar

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Dikeprasnya anggaran Disperindag dan Dinas Koperasi Jatim pada RAPBD 2018 masing-masing sebesar Rp 20 miliar mengagetkan Komisi B DPRD Jatim yang selama ini menjadi mitra SKPD dinas tersebut. Komisi yang membidangi pertanian ini tetap meminta dua dinas tersebut bekerja secara profesional meski alokasi anggaran yang didapat tak sebanyak yang mereka dapat pada 2017.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslacha menegaskan adanya potongan di sejumlah dinas disesuaikan dengan postur APBD Jatim 2018 sekitar Rp 29,7 triliun  atau naik sekitar Rp 1,5 triliun dari APBD 2017 sebesar Rp 28,2 triliun. Apalagi banyak persoalan yang harus ditanggung, mulai dari Pilgub Jatim hingga pada penyelesaian proyek pembangunan sebagai antisipasi banjir dan kekeringan.
“Meski ada pengeprasan anggaran, jangan menjadi alasan bagi dinas untuk tidak menyelesaikan program dan target yang ditentukan. Sebaliknya mereka tetap harus bekerja secara profesional dan sesuai target yang telah ditetapkan,”tegas politisi asal PKB, Minggu (5/11).
Seperti Disperindag Jatim misalnya harus menyelesaikan persoalan maraknya buah impor yang membanjiri Jatim, termasuk soal murahnya harga komoditas buah dan sayur saat panen raya. Disperindag pada 2017 mendapat plot anggaran Rp 206 miliar, pada 2018 diperkirakan berkurang menjadi Rp 186 miliar. ”Meski dikepras hingga Rp 20 miliar, sejumlah pekerjaan rumah Disperindag harus tetap diselesaikan. Tinggal mereka pintar-pintar mengatur skala prioritas,”katanya.
Untuk Dinkop Jatim terkait tugasnya memberdayakan koperasi dan UMKM juga banyak kena kepras. Jika sebelumnya pada 2017 dapat alokasi anggaran sebesar Rp 102 miliar, pada 2018 tinggal mendapat Rp 82 miliar. ”Dan mereka harus tetap memberikan pendampingan kepada koperasi dan UMKM yang kini arahnya pada pengelolaan produk hingga kemasan yang menarik agar mampu bersaing di pasar dalam dan luar negeri,”tegasnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Alimin mengatakan postur APBD Jatim 2018 banyak terkuras untuk menyelesaikan program pendidikan dan dana Pilgub Jatim 2018. Untuk Pilgub Jatim total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan  Rp 1,2 triliun dengan didanai secara multi years. Selain itu  pengalihan SMA/SMK dari kab/kota ke provinsi cukup menguras anggaran dan tenaga. Ini karena jumlah GTT/PTT cukup besar, sebanyak 6 ribu orang yang perlu mendapatkan perhatian berupa tunjangan.
“Pendidikan bersifat wajib, maka kita harus menomorsatukan guru yang akan mengajar anak-anak. Dan kebetulan jumlah GTT/PTT hampir mencapai 6 ribu orang, makanya diprioritaskan untuk mendapatkan tunjangan yang layak pada 2018 ini,”tegasnya.
Tidak sampai di situ saja, anggaran Pilgub Jatim sampai saat ini masih kurang sekitar Rp 600 miliar, belum lagi terkait dengan desakan Bank Jatim menjadi BUS (Bank Umum Syariah) dengan kebutuhan modal awal Rp 1 triliun, maka akan semakin memperberat beban APBD Jatim 2018. Tak heran kemudian banyak program milik dinas di lingkungan Pemprov Jatim dilakukan pengeprasan.
Alimin menyebutkan tidak menutup kemungkinan pengeprasan anggaran dilakukan di seluruh dinas di lingkungan Pemprov Jatim. Ini sebagai konsekuensi banyaknya kebutuhan anggaran yang harus dipersiapkan Pemprov Jatim pada 2018. [cty]

Tags: