Anggaran Hibah Rp5,3 M Tak Terserap, DKPP Diminta Lapor ke Timgar

Puluhan warga dan Komisi II DPRD Sumenep saat mendatangi kantor DKPP

Sumenep, Bhirawa
Belum terserapnya Rp5,3 miliar anggaran hibah Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep menjadi perhatian Tim Anggaran . DKPP diminta membuat laporan rinci tertulis perihal kendala belum terealisasinya program bantuan hibah senilai Rp5,3 milyar hingga mendekati batas akhir tahun anggaran 2017 ini.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, R Idris menyampaikan, anggaran senilai Rp5,3 M di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) setempat ini untuk bantuan sosial dan hibah. Terkait dengan problematika yang menjadi kendala, pihaknya juga belum mengetahuinya karena belum diberi tahu oleh pimpinan OPD terkait.
Untuk itu kepala DKPP diminta untuk menyampaikan kendala yang menyebabkan belum terealisasinya bantuan hibah tersebut kepada tim anggaran (Timgar) guna dicarikan solusinya. “Selama ini kepala DKPP belum menyampaikan problem apa yang menjadi kendala sehingga program bantuan itu belum bisa direalisasikan. Jadi, kami minta segera disampaikan ke Timgar secara tertulis agar timgar secepatnya bisa mencarikan solusinya,” kata Plt Sekda Sumenep, R Idris, Kamis (14/12).
Program senilai Rp5,3 M tersebut telah dianggarkan di APBD murni 2017, tapi tidak terealisasi. Pada perubahan APBD 2017 dianggarkan kembali, namun lagi-lagi hingga kini belum terserap dengan alasan yang kurang rasional yakni adanya perubahan nomenklatur nama OPD dan masih tanggung jawab kepala dinas yang lama sehingga kepala dinas yang menjabat saat ini, Edy Sutrisno tidak mau menandatangani perealisasian program tersebut.
“Kemarin tanggal 13 Desember, kepala DKPP, Edy Sutrisno menghubungi saya melalui jaringan telepon, tapi saya sedang rapat di Surabaya. Jadi tidak sampai dijabarkan secara panjang lebar apa kendala yang dialaminya. Makanya, saya minta segera sampaikan secara tertulis kepada Timgar,” pintanya.
Kendati telah disampaikan secara tertulis kepada timgar, pihaknya tidak bisa menjamin bantuan hibah itu bisa terealisasi tahun ini. Mengingat, saat ini sudah hampir tutup tahun anggaran. Sedangkan realisasi program itu harus melalui mekamisme yang ada, tidak bisa langsung dicairkan begitu saja.
“Tapi, kalau sudah disampaikan dan dibahas di Timgar, maka Timgar bisa mengetahui problemnya dan bisa mencari celah-celah yang memungkinkan untuk diambil kebijakan,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan warga bersama Komisi II DPRD Sumenep mendatangi kantor DKPP setempat, karena pimpinan OPD itu sedang berada di Pemda sedang mengikuti rapat, warga dan wakil rakyat langsung menjemputnya ke Pemda setempat untuk membahas persoalan tak terealisasinya program bantuan hibah di kantor DPRD setempat.
Setelah berjam-jam dibahas, belum menemukan titik temu dan akhirnya warga men-deadline paling lambat tanggal 25 Desember bantuan itu sudah bisa terealisasi dengan tuntas. Kepala DKPP, Edy Sutrisno diminta untuk menyampaikan persoalan ini ke Plt Sekda dan Bupati guna mencari solusi agar program yang merupakan untuk rakyat itu bisa terserap dengan baik. Sebab, rakyat sudah menunggu bantuan tersebut.
Kepala DKPP, Edy Sutrisno tidak mau menanggapi persoalan tersebut. Bahkan ia terkesan tutup mulut dan mencari-cari alasan karena tidak bisa merealisasikan program tersebut. Sedangkan warga yang merupakan calon penerima bantuan hibah itu mengaku telah melengkapi semua persyaratan administrasi penerimaan bantuan. Bahkan tim dari DKPP telah melakukan survey pada calon penerima tersbut, tingga menunggu tandatangan dari kepala DKPP tersebut. [Sul]

Tags: