Anggaran Humas Kab Malang Rp4,7 M Disoal

karikatur korupsi (1)Kab.Malang, Bhirawa
Anggaran Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp 4,7 miliar dipersoalkan Malang Corruption Watch (MCW). Dalam lima tahun terakhir ini, anggaran Humas meningkat cukup fenomenal.
Menurut peneliti anggaran MCW Ulumuddin, Selasa (8/9), kepada wartawan, pada tahun 2011 anggaran Humas hanya sebesar Rp 484 juta, 2012 sebesar Rp 605 juta, 2013 sebesar Rp 2,3 miliar, 2014 Rp 3,1 miliar, dan 2015 ini peningkatannya sangat fantastis, yakni sebesar Rp 4,7 miliar.
“Dengan besarnya anggaran Humas Pemkab Malang tersebut, momennya masuk dalam tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2015,” kata dia. Ditegaskan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk jasa pemberitaan di Humas Pemkab Malang, dinilai kurang efektif.
“Seharusnya, anggaran Humas yang begitu besar digunakan untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan program desa. Dan jika Humas ada kerjasama pemberitaan dengan media, yang terlihat hanya beberapa media lokal saja, yang terkesan hanya pecitraan incumbent,” jelas Ulumuddin. Untuk itu, dirinya mendesak Pemkab Malang agar anggaran Humas sebaiknya dipangkas dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Malang Budiar Anwar membenarkan, jika Humas telah mengalami kenaikan anggaran secara drastis selama lima tahun terakhir ini. Karena tahun sebelumnya, Humas telah mendapatkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar, dan tahun ini mendapatkan Rp 4,7 miliar, jika dibandingkan pada tahun 2011 hanya sebesar Rp 484 juta. Sedangkan, masih dia katakan, anggaran tahun ini sebesar itu, tidak hanya untuk kepentingan sosialisasi keberhasilan pembangunan Kabupaten Malang melalui media cetak dan elektronik saja, tapi untuk keseluruhan kebutuhan Humas. Sementara, dana untuk pemberitaan di media cetak dan elektronik hanya sebesar Rp 1,7 miliar.
“Dan total biaya untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi tahun 2015 ini, sebesar Rp 2,2 miliar,” jelasnya.
Disebutkan, untuk setiap bulan, Humas harus mengeluarkan anggaran Rp 100 juta-Rp 150 juta, yaitu untuk membayar kerjasama pemberitaan di media cetak maupun elektronik. Dan itu pun untuk media skala lokal Malang Raya dan Jawa Timur. Sedangkan anggaran Humas tersebut juga dipergunakan untuk operasional Humas.
Anggaran untuk media, dia katakan, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, visi misi Bupati Malang selama lima tahun sudah diatur dalam Perda. Dan ada sebanyak 120 media melakukan kerjasama pemberitaan.
“Tentunya, media yang bekerjasama dengan Humas sesuai dengan syarat dan ketentuan yang kita miliki,” ujar Budiar Anwar. [cyn]

Tags: