Anggaran KPU di Pilbup Malang 2020 Naik Dua kali Lipat

KPU Kab Malang saat melakukan rekapitulasi perhitungan hasil suara ditingkat kecamatan pada Pilbup Malang 2015, di Gedung DPRD Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Warga Kabupaten Malang akan kembali mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang, pada tahun 2020 mendatang. Sehingga dengan akan digelarnya pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah melakukan berbagai persiapan, terutama anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Malang.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilbup itu, KPU sudah menyusun alokasi anggaran, yang sebesarnya mencapai Rp 80 miliar-Rp 90 miliar. Dan anggaran yang disusun oleh Lembaga Pemilu tersebut, ada kenaikan dua kali lipat, jika dibandingkan Pilbup 2015 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Minggu (23/6), kepada wartawan mengatakan, angka rupiah untuk kebutuhan Pilbup Malang 2020 itu, sebesar Rp 80 miliar-90 miliar masih dalam perkiraan. Sedangkan untuk kepastian berapa anggaran yang kita perlukan pada Pilbup, akan kita susun lagi dalam waktu dekat. Dan untuk sekarang ini, KPU masih menyelesaikan beberapa hal yang harus diselesaikan.
“Anggaran untuk pelaksanaan Pibup Malang ada kenaikan, dan hal itu nilai anggarannya lebih besar jika dibandingkan pada Pilbup 2015, yakni hanya sebesar Rp 35 miliar. Dan tentunya, ada sejumlah indikator yang menjadikan kebutuhan dalam melaksanakan Pilbup itu meningkat lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Kenaikan anggaran itu, masih dijelaskan Anis, salah satunya adalah penyesuaian peraturan baru. Sehingga menyebabkan ada kenaikan anggaran dalam Pilbup Malang 2020. Diantaranya, untuk memberikan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang sebelumnya Anggota PPK dalam Pilbup 2015 memperoleh honor Rp 1 juta, kini dengan adanya perubahan penyesuaian honor di Pemilu 2019, honor PPK naik menjadi Rp 1,6 juta, dan untuk Ketua PPK akan menerima honor Rp 1,8 juta.
“Pihaknya dalam pengajuan anggaran untuk kebutuhan Pilbup Malang mendatang, tidak hanya diperuntukan untuk honorarium Ketua dan Anggota PPK saja, tapi kenaikan anggaran itu juga berdasarkan kebutuhan logistik. Karena dengan aturan baru, mewajibkan penggunaan kotak surat suara berbahan karton hanya sekali pakai,” ungkapnya.
Menurut Anis, KPU Kabupaten Malang masih memiliki waktu cukup banyak untuk menyusun kebutuhan anggaran Pilbup 2020. Dan jika mengacu pada mekanisme yang ada, apabila jadwal pelaksanaan Pilbup digelar pada bulan September 2020, maka pihaknya akan mulai menjalankan tahapan satu tahun ke belakang. Sehingga pihaknya masih memiliki cukup banyak waktu menyelesaikan penyusunan anggaran Pilbup Malang 2020.
Begitu pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang juga meminta anggaran untuk kepentingan Pilbup Malang 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sebesar Rp 32 miliar. Hal ini dibenarkan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva. Menurutnya, anggaran untuk Pilbup Malang akan kita usulkan kepada Pemkab Malang, yang nantinya akan kita peruntukan untuk persiapan tahapan Pilbup Malang mendatang.
“Dari anggaran Pilbup Malang yang kita usulkan sebesar Rp 32 miliar ini, diantaranya untuk kebutuhan honorarium pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena jika mengacu pada Pemilu 2019, ada sebanyak 400 orang pengawas, namun masih kurang. Sehingga pihaknya akan menambah jumlah pengawas TPS di Pilbup Malang 2020,” tandasnya. [cyn]

Tags: