Anggaran KPU Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Capai Rp53 Miliar

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. [cahyono/bhirawa]

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, yang dikucurkan oleh lembaga pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebesar Rp53 miliar.

Sedangkan anggaran tersebut didapat dari KPU Pusat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) untuk Pemilu mendatang. Sementara, proses tahapan Pemilu sudah berlangsung di semua daerah, termasuk di Kabupaten Malang.

“Saat ini, KPU Kabupaten Malang juga telah membentuk Badan Adhoc sebagai alat kelengkapan penyelenggaraan Pemilu. Dan kebutuhan anggaran Pemilu itu memang dari APBN, yang top down untuk tahun 2023 ini,” papar Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Kamis (26/1), kepada wartawan.

Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Malang, memang membutuhkan anggaran yang memang besar.

Dan anggaran yang dikucurkan KPU Pusat kepada KPU Kabupaten Malang sudah melalui proses revisi sebelumnya. Bahkan, anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang tersebut menjadi yang terbesar di Jawa Timur (Jatim).

Sedangkan besarnya anggaran yang yang kita terima, memang karena banyaknya Badan Adhoc yang dimiliki, baik di ingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa.

“Badan Adhoc Kabupaten Malang banyak, dan angka itu memang banyak terserap untuk operasional untuk tahun 2023 ini. Sehingga untuk biaya operasional membutuhkan biaya yang besar. Dan mengingat jumlah PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Malang, maka dibutuhkan biaya besar untuk pelaksaan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Anis.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, bahwa di Kabupaten Malang sendiri saat ini sudah terbentuk Badan Adhoc. Sedangkan untuk jumlah PPK terdapat 165, dan 1.170 jumlah PPS, yang tersebar di 378 desa dan 12 kelurahan di 33 kecamatan.

Dan untuk pada Kamis (26/1) ini, pihaknya membentuk petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dimana jumlah Pantarlih diperkirakan mencapai 8.443 orang yang juga akan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi anggaran sebesar Rp53 miliar itu, sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk penyelanggaraan Pemilu 2024. Sehingga pihaknya sudah melakukan proses tahapan Pemilu sesuai dengan sistem yang dibuat KPU Pusat,” pungkas Anis. [cyn.dre]

Tags: