Anggaran Minim,KPPU Prioritas Perlindungan UKM

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dan Ketua KPPU Cabang Surabaya Aru Armando ketika selesai melakukan forum diskusi tentang pertumbuhan dan perlindungan UMKM, Kamis (5/11).

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dan Ketua KPPU Cabang Surabaya Aru Armando ketika selesai melakukan forum diskusi tentang pertumbuhan dan perlindungan UMKM, Kamis (5/11).

Surabaya, Bhirawa
Hadapi MEA Desember 2015 mendatang, Kantor Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) melalui Kantor Perwakilan Daerah Surabaya yang dikepalai Aru Armando mengadakan diskusi tentang perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan anggota Banggar DPR RI Bambang Haryo Sukartono di kantornya.
Aru Armando mengungkapkan KPPU perlu melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha kecil agar keberadaannya dapat terus eksis. Karena KPPU memiliki hak untuk menyelesaikan perselisihan antara usaha kecil dan usaha besar.
“Keberadaan UMKM dalam MEA perlu tetap dipertahankan dan dikembangkan. Kalau menilik jumlah UMKM  di Jatim sekitar 6, 8 juta dan total ada 57 juta UMKM yang ada di Indonesia, artinya UMKM di Jatim mennyumbang 12% dari jumlah nasional.  UMKM di Jatim adalah yang terbesar di Indonesia,” ujarnya ketika membuka forum diskusi di Mandiri Tower Surabaya, Kamis (5/11) kemarin.
Lanjut Aru, jangan sampai keberadaan UMKM di Jatim harus gulung tikar karena dalam menghadapi MEA akan banyak usaha-usaha sejenis yang lebih besar masuk. Apabila usaha besar tersebut sudah masuk, dikhawatirkan akan terjadi kartel yang akan memukul usaha asli milik orang Indonesia.
“MEA dan TPP menjadi tantangan kita, semua barang akan masuk ke Tanah Air sehingga daya saing akan semakin ketat. Tetapi, kita juga perlu mewaspadai tentang kartel yang mempermainkan barang seenaknya di tengah-tengah anggaran yang minim,” ujarnya singkat.
Meskipun anggaran yang diterima oleh KPPU Surabaya di bilang minim, ia percaya tugas dan kewenangan KPPU cabang Surabaya yang membawahi Jatim, Bali, NTB, dan NTT tetap akan akan berjalan secara maksimal.
“Anggaran dari KPPU pusat yang diterima memang jumlahnya tidak besar yakni sebesar Rp 1,6 miliar untuk kegiatan sepanjang 2016 mendatang. Kami di sini tetap optimistis untuk tetap mendukung pertumbuhan UMKM di Jatim,” katanya.
Sementara itu Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VI DPR RI menyoroti anggaran KPPU pusat yang dipotong oleh pemerintah. Seharusnya anggaran sebesar Rp 300 miliar bisa diberikan ke KPPU, karena lembaga ini perannya sangat penting dalam melindungi industri dalam negeri.
“Masak anggaran sebesar Rp 300 miliar dipotong menjadi Rp 195 milar saja. KPPU merupakan ujung tombak dalam menaungi pengusaha dari gempuran MEA, seharusnya untuk 5 kantor perwakilan daerah setiap kantor perwakilan minim mendapatkan Rp 10 miliar,” ujarnya.
Demikian pula dengan Kemendag yang mengatur sistem perdagangan memberikan penjelasan tentang keuntungan dan kerugian mengikuti TPP. Karena beban UMKM saat ini bukan hanya saat MEA, tetapi juga wacana gabung  TPP.
“Harus ada kalkulasi yang transparan apakah kita mengikuti sistem bisnis tersebut mendatangkan keuntungan atau malah buntung? Kalau UKM  tidak dilindungi, maka dampaknya sangat luas,” tutupnya. [wil]

Tags: